Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Loader Tua Pasar Curug Masih Dipaksakan Beroperasi, MCC Soroti Pengawasan DLHK dan Perumda

Selasa, 22 September 2026 | September 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-22T12:41:47Z



Tangerang,newsskri.com


Keberadaan alat berat jenis loader yang sudah berusia tua dan dinilai tidak layak beroperasi kembali menjadi sorotan Media Center Curug (MCC). Alat tersebut masih digunakan dalam aktivitas pengangkutan sampah di Pasar Curug, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang 22/09/2026.

Kondisi loader yang terlihat sudah tidak prima dinilai berpotensi menghambat kegiatan operasional pengangkutan sampah di kawasan pasar. Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai perhatian dan pengawasan terhadap sarana pendukung kebersihan di Pasar Curug.

Media Center Curug mempertanyakan sampai kapan alat berat yang kondisinya dinilai sudah tidak layak tersebut tetap dipaksakan untuk beroperasi.

“Jangan sampai persoalan sarana dan prasarana ini dibiarkan berlarut-larut. Pengelolaan sampah membutuhkan peralatan yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujar salah satu pihak Media Center Curug.

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang serta jajaran Perumda yang berkaitan dengan pengelolaan pasar agar segera melakukan evaluasi terhadap kondisi loader tersebut.

Menurut MCC, apabila kondisi alat memang sudah tidak memenuhi standar operasional, perlu dilakukan langkah perbaikan, peremajaan, atau penggantian sehingga tidak mengganggu aktivitas pengangkutan sampah di Pasar Curug.

Sementara itu, Tudi Mahari Widyanto, yang akrab disapa Bosdom, selaku Ketua swakelola Pasar Curug, mengatakan bahwa kondisi loader tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

“Kalau memang kondisinya sudah tua dan sering mengalami kendala, tentu harus ada evaluasi. Jangan sampai keberadaan alat yang sudah tidak optimal justru menghambat pelayanan kebersihan di pasar,” ungkapnya.

Ia berharap DLHK Kabupaten Tangerang dan pihak Perumda segera turun langsung melihat kondisi alat tersebut dan mengambil langkah yang diperlukan.

“Pasar ini setiap hari digunakan masyarakat. Kebersihan dan pengangkutan sampah harus menjadi perhatian bersama. Kami berharap ada solusi nyata, bukan hanya dibiarkan seperti sekarang,” tegas Bosdom.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih diharapkan memberikan penjelasan mengenai kondisi loader tersebut, termasuk status kelayakan operasional, perawatan, serta rencana penggantian atau peremajaannya.

Charlie.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update