Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kemenhub Perkuat Langkah Strategis Pengelolaan Keuangan 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | Agustus 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T02:48:47Z


Jakarta,newsskri.com


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pada 2026, mulai dari memperkuat perencanaan dan penganggaran hingga meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa. Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8).

“Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya tentang bagaimana anggaran dipertanggungjawabkan, tetapi juga bagaimana setiap rupiah yang dikelola dapat dikonversikan menjadi layanan transportasi yang manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Menhub Dudy.

Sejumlah langkah yang dilakukan di antaranya mencakup penguatan monitoring dan evaluasi, kompetensi SDM pengelola keuangan dan barang milik negara (BMN), penguatan sistem pengendalian intern, pengawasan, tindak lanjut pemeriksaan, pengelolaan BMN dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemenhub juga memanfaatkan SAKTI atau Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk memperkuat integrasi data.

Menhub Dudy mengatakan langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemenhub untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan sekaligus memastikan anggaran negara memberikan dampak yang optimal bagi masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan capaian Kemenhub yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Kemenhub secara konsisten mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut sejak 2013.

 “WTP merupakan capaian penting yang menunjukkan konsistensi Kemenhub dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara. Namun, WTP kami jadikan sebagai fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir. Capaian ini justru mendorong kami untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan semakin memastikan anggaran negara memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Menhub Dudy.

Penguatan pengelolaan keuangan juga didukung oleh kinerja penerimaan negara yang positif, dengan PNBP Kemenhub pada 2025 mencapai Rp14,07 triliun atau 125,25% dari target Rp11,23 triliun. Dari sisi neraca, total aset Kemenhub pada 2025 tercatat Rp654,05 triliun, dengan Aset Konsesi Jasa meningkat Rp11,1 triliun atau 5,97% dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi adanya perjanjian konsesi baru dan peningkatan nilai investasi mitra, yang menunjukkan pentingnya pengelolaan aset secara optimal untuk mendukung keberlanjutan layanan transportasi.

Sementara itu, realisasi anggaran Kemenhub pada 2025 mencapai Rp28,68 triliun atau 88,88 persen dari pagu efektif sebesar Rp32,27 triliun. Angka tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga belanja negara semakin efektif, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian program transportasi.

Kemenhub juga akan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan serta meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan PNBP sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja keuangan. Seluruh langkah tersebut akan dilaksanakan secara konsisten dengan memperhatikan arahan dan masukan Komisi V DPR RI dalam rangka memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran.

"Melalui penguatan tata kelola keuangan tersebut, Kemenhub memastikan capaian kinerja keuangan tidak berhenti pada angka-angka laporan, tetapi berkontribusi langsung terhadap penyelenggaraan transportasi yang semakin aman, nyaman, terjangkau, dan terkoneksi. Kemenhub akan terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran dan aset negara yang akuntabel sekaligus berorientasi pada hasil dan manfaat," tutur Menhub Dudy. 

Turut hadir dalam kegiatan ini para petinggu Madya di lingkungan Kementerian Perhubungan. ( Sofie ).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update