TANGERANG,newsskri.com
Seorang oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas) di wilayah Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang Teriak-teriak Dalam unggahan Videonya justru bertindak seolah menjadi penguasa hukum sendiri demi melindungi bisnis obat keras terlarang golongan G (Tramadol dan Exsimer). Sabtu 16 Mei 2026.
Berdasarkan data dan bukti yang kami himpun sosok bernama Kenken anggota Ormas Sukadiri, diketahui bertindak sebagai pelindung utama atau “membekap” lokasi penjualan obat-obatan haram tersebut yang berpusat di kawasan pinggir Kali Hitam. Namun yang paling membuat publik bergidik adalah cara ia mengancam siapa saja yang berani mengganggu kegiatan kotor itu.
Keberanian Kenken melawan hukum sudah bukan rahasia lagi, bahkan ia tak segan-segan menunjukkan arogansinya ke khalayak luas. Secara terang-terangan, ia membuat dan mengunggah sebuah video rekaman sendiri, di mana di dalamnya ia melontarkan ancaman kekerasan yang sangat serius kepada awak media.
Bayangkan, ancaman pemukulan dan kekerasan fisik itu tidak disampaikan secara sembunyi-sembunyi, melainkan direkam diunggah dan disebarkan secara terbuka Ini adalah bukti nyata bahwa ia merasa benar-benar kebal hukum, yakin bahwa perlindungan yang dimilikinya membuat ia bebas melakukan apa saja, termasuk mengancam nyawa orang yang hanya menjalankan tugas kontrol sosial.
Ini adalah penghinaan langsung terhadap Aparat Penegak Hukum (APH). Bagaimana mungkin oknum yang jelas-jelas melindungi peredaran obat terlarang, justru berani memproduksi dan menyebarkan video ancaman kekerasan tanpa rasa takut sedikitpun Apakah hukum di wilayah ini sudah mati
Awak media tidak akan diam dan takut oleh aksi pamer kekuatan premanisme ini Kami tegaskan dengan tegas: AKAN ADA TINDAKAN TEGAS Seluruh bukti termasuk file video unggahan ancaman tersebut sudah kami amankan dan akan segera kami laporkan secara resmi ke pihak kepolisian instansi pembina ormas dan seluruh pihak yang berwenang.
Kami bertanya: Siapa yang memberi izin Kenken bertindak sewenang-wenang Apakah ia bertindak sendiri atau ada kekuatan besar di belakangnya yang memberinya nyali untuk mengancam lewat video seperti ini.
Kami menunggu tindakan nyata Kepolisian dan seluruh jajaran APH Jangan biarkan Sukadiri khususnya kawasan Kali Hitam menjadi wilayah bebas hukum yang dikuasai preman yang berani mengancam melalui video Tangkap pelakunya amankan bukti videonya dan berikan pelajaran tegas bahwa di negeri ini tidak ada tempat bagi pelindung obat keras dan pengancam kebebasan pers.
Juga Ketua Kabid Investigasi DPP LMS PKN Roy Ardiansyah Putra S Mengutuk Kejadian terhadap Oknum Preman itu " Ini Sangat di Sayangkan Sama Saja Pembiaran harus di tindak tuntas di karenakan sangat membuka peluang Bebas untuk memasarkan obat terlarang itu ususnya bagi masyarakat Sukadiri Kabupaten Tangerang" ungkap Roy .
(Sf)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar