Sebuah bangunan milik warga iya tentero di Desa Kalasey satu kecamatan mandolang jln tras Sulawesi mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atapnya. Kerusakan ini diduga kuat terjadi akibat kelalaian atau kesalahan prosedur saat petugas BPBD sedang melaksanakan tugas di lokasi tersebut.15/5/2026.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti foto yang ada, atap yang terbuat dari genteng gelombang (seng) terlihat penyok, bergeser, dan tidak rapat lagi. Hal ini tentu sangat meresahkan pemilik rumah karena berpotensi bocor saat hujan turun dan membahayakan keselamatan penghuni.
Kronologi Singkat:
Kejadian berlangsung saat petugas sedang melakukan kegiatan operasional. Diduga terjadi kesalahan dalam penanganan alat atau prosedur kerja yang tidak sesuai standar, sehingga berdampak langsung pada struktur atap rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Tuntutan Warga:
Pihak keluarga korban meminta agar pihak BPBD segera bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini.
"Ini bukan kerusakan karena bencana alam, tapi murni karena ulah dan kesalahan saat mereka bekerja. Kami harap tidak ada alasan untuk menolak, karena ini adalah tanggung jawab mereka untuk memperbaiki atau mengganti kerugian yang kami alami," ujar perwakilan keluarga.
Sampai berita ini diturunkan, warga masih menunggu tindak lanjut resmi dari Kepala BPBD dan Pemerintah Daerah untuk proses perbaikan atau pemberian ganti rugi sesuai dengan kerusakan yang terjadi.( Syah Masloman ).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar