Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Minggu, 22 Maret 2026 | Maret 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-22T12:00:20Z


Jakarta Timur,newsskri.com

Personel Dit Samapta Polda Metro Jaya melaksanakan evakuasi warga terdampak banjir di Jl. Pengantin Ali 7, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026) pukul 20.30 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas panggilan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait adanya warga yang membutuhkan bantuan di lokasi.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel bergerak cepat menuju titik kejadian untuk memberikan pertolongan kepada warga yang terdampak. Selain melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, anggota juga melaksanakan patroli siaga bencana di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi situasi bencana yang dapat berkembang.

Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, kehadiran personel di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat. "Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir atau situasi darurat lainnya mendapatkan bantuan secara cepat, tepat dan profesional," ujarnya.

Selanjutnya, setelah kegiatan evakuasi selesai dilaksanakan, personel masih tetap bersiaga di lokasi guna merespon apabila terdapat warga lain yang memerlukan bantuan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memastikan penanganan awal di lokasi berjalan dengan baik.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menghadapi kondisi darurat maupun membutuhkan bantuan petugas. "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan respon cepat Polri 110 apabila menemukan situasi darurat, bencana, atau membutuhkan bantuan kepolisian lainnya. Layanan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk merespons setiap kebutuhan masyarakat," tegasnya.

Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan responsif dalam menghadapi situasi bencana maupun kondisi darurat lainnya. Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.( Shofie ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update