Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kapolres kota Tangerang Beri Himbauan ke Pelajar Sekolah

Kamis, 04 Desember 2025 | Desember 04, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-04T08:21:29Z

kota Tangerang,newsskri.com

Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kota Tangerang, Sat Binmas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMKN 2 Kota Tangerang pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan berlangsung pukul 10.30 WIB di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jl. Veteran, Babakan, Kecamatan Tangerang.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi pada sekolah-sekolah yang dinilai rawan terjadi tawuran. Rombongan pejabat Polres Metro Tangerang Kota disambut langsung oleh Ibu Sulastri, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Tangerang, serta sejumlah perwakilan guru lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada pihak sekolah, antara lain peningkatan pengawasan keamanan siswa khususnya pada jam pulang sekolah, penguatan komunikasi aktif dengan orang tua, serta penegakan kedisiplinan melalui aturan sekolah yang berlaku. Selain itu, pihak sekolah juga diimbau untuk menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan belajar dan mengintensifkan upaya pencegahan perilaku negatif di kalangan siswa seperti tawuran, pengaruh narkoba atau obat obatan terlarang dan bullying.

Upaya pencegahan tersebut dapat diperkuat melalui sosialisasi dan penyuluhan rutin oleh tenaga pendidik serta dukungan dari instansi atau lembaga terkait di luar sekolah.

Kapolres dalam memberikan arahan kepada pelajar sekolah, juga dihadiri oleh pejabat Polres Metro Tangerang Kota lainnya, di antaranya:

AKBP Rachmad Hidayat, S.E., M.M (Kasat Binmas)

Kompol Toto Sanyoto, S.H (Kasi Propam)

Kompol Riyanto, S.H., M.H (Wakasat Intel)

Kompol Ubaidilah (Ps. Kasat Sabhara)

Iptu Diana Andini Putri, S.Tr.K (Kanit Bintipsos Sat Binmas)

Adapun pihak sekolah yang turut hadir dalam kegiatan mitigasi ini meliputi:

Ibu Sri Sulastri, S.Pd., M.Pd (Kepala SMKN 2 Kota Tangerang)

Bapak Nurdin, S.Pd (Waka Kesiswaan)

Bapak M. Sahrul, S.T (Waka Kurikulum)

Bapak Kurniawan Fitri N., S.Pd (Waka Humas)

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Program Police Go to School ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan dan apabila ada gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110.(Safril).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update