Proyek Pembangunan SMP 8 Serpong Tangsel Membangun Gedung Serba Guna (GSG) Abaikan K 3 Di

Proyek Pembangunan SMP 8 Serpong Tangsel Membangun Gedung Serba Guna (GSG) Abaikan K 3 Di

Rabu, 20 Agustus 2025, Agustus 20, 2025

Tangerang Selatan,newsskri.com


Proyek yang di kerjakan tanpa papan informasi dan tidak mematuhi kesehatan keselamatan kerja (K3 ) Dan APD alat pelindung diri. Pekerja yang mengabaikan K3 rentan terhadap kecelakaan kerja, kami dari media dan LSM.saat mendatangi lokasi,tidak ada pengawasan dari pihak mandor atau, pelaksana 


Seharusnya mandor selalu stanby di setiap proyek yang ia kerjakan. Untuk mengawasi para pekerja, supaya para pekerja proyek. Bisa mematuhi apa, yang di arahkan oleh pihak mandor, seperti BOT Helm Rompi Sarung tangan itu wajib di pakai saat bekerja, namun kami selaku awak media dan  LSM, melihat langsung ke lokasi. 


Sepertinya memang para pekerja di sengaja untuk tidak mematuhi K3)  yang sudah di terapkan. UNDANG-UNDANG NO 1 Tahun 1970 Tentang keselamatan kerja UNDANG-UNDANG Menjadi dasar hukum pelaksanaan K3 dan mengatur kewajiban perusahaan untuk menciptakan lingkungan Kerja yang aman bagi pekerja



RED/RUDI Time

TerPopuler