Inalilahi WA Ina Ilaihi Roziun Telah Pulang Ke Rahmatullah Istri Kabiro Mitra Mabes news id kab Tangerang Saniman Imang

Inalilahi WA Ina Ilaihi Roziun Telah Pulang Ke Rahmatullah Istri Kabiro Mitra Mabes news id kab Tangerang Saniman Imang

Kamis, 21 Agustus 2025, Agustus 21, 2025


Tangerang,newsskri.com 


 inalilahi wa inaillahi Raji'un telah pulang ke Rahmatullah istri dari Kabiro kab Tangerang dari media mitramabes news id, Setelah di Rawat di rumah sakit Slama tiga hari Di RSUD Rumah sakit Umum tigaraksa kabupaten Tangerang Karena Di Duga kena DBD 


Menurut narasumber dari suami almarhum ibu Ade alidah.saniman Bahwa Rumah sakit (RSUD RS umum tigaraksa kabupaten Tangerang banten, tidak melayani perawatan dengan baik sampai istri saya meninggal dan saya akan menuntut pihak rumah sakit RSUD tigaraksa Tangerang kalo memang terbukti ada penanganan yang lalai dari pihak dokter atau pihak rumah sakit, 21/08/2025, 


Saniman sebagai suami dari almarhum Ade. Alidah sangat kecewa terhadap DR Riyan Juliansyah dokter yang menangani istrinya terkait penanganan dari rumah sakit (RSUD) tigaraksa Tangerang banten, akan mendatangi pihak rumah sakit dan akan meminta keterangan dan meminta pertanggung jawaban terkait, kekecewaan yang sangat mendalam atas penangganan yang kurang baik terhadap almarhum Ibu Ade alidah, 


Pelayanan yang kurang baik.terhadap pasien rumah sakit akan berdampak buruk kepada semua orang yang berobat di rumah sakit mana pun.ini harus di tegaskan untuk semua Rumah sakit agar lebih memperhatikan kepada semua pasien yang berobat, 


Tanggung jawab rumah sakit terkait Kelalaian tenaga medis Di atur Dalam UNDANG-UNDANG )Rumah sakit . Pasal 46.UU Rumah sakit Menyatakan Bahwa rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kerugian yang ditimbulkan akibat kelalaian Tenaga kesehatan di Rumah sakit, selain itu UNDANG -UNDANG No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Pasal 193.juga Menegaskan Tanggung jawab rumah sakit, Atas kerugian yang disebabkan oleh kelalaian Tenaga kerja kesehatan, 

Red/Rudi

TerPopuler