Warga Tande bura kecamatan Watubangga propinsi Sulawesi tenggara merasa Resah Meminta keadilan lahan tanahnya Bersertifikat di gunakan untuk pasar tampa ada ganti Rugi atau tukar guling sedangkan mereka punya Surat kepemilikan yang sah dari Badan Pertanahan Negara ( BPN) setempat .
Sekitar 16 Sertifikat menurut beberapa korban pemilik tanah itu sampai sekarang belum ada kejelasan tanah mereka sempat di undang Bupati kolaka yang di hadiri juga oleh perwakilan dari badan Pertanahan kodim kapolres diwaktu itu wakil bupati mengintruksikan kepada camat untuk cepat diselesaikan tapi sampai sekarang masih belum ada kabarnya sudah lebih kurang 5 tahun yang lalu.
Masalah ini Pernah di selesaikan Di kabupaten kolaka di perintahkan oleh wakil Bupati ke Camat Watubangga untuk menyelesaikan sampai Saat ini belum ada penyelesaian dari fihak kecamatan.
Staf Ahli Biro hukum Bupati Kolaka LM Hasimin juga di mintain keterangan nya " Kamu akan Laporan kan dulu ke Bupati Sekarang Bupati lagi ke luar kota dan juga kita akan panggil yang bersangkutan
Fihak masarakat yang memiliki sertifikasi dan pemerintah dari lurah camat yang terkait supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut kita aku mengutamakan pelayanan yang betul tidak menyalahi aturan yang di tetapkan Bupati" Ungkap staf Ahli itu di ruangannya.
Camat Watu Bangga Guntur yang ditemui Bersamaan dengan lurah Tande Bura waktu di mitaain keterangannya " Saya sebagai camat silahkan aja konfirmasi lagi ke Kabupaten kolaka dulu supaya lebih jelas dan terang menerang memang ada waktu itu yang mau pasang patok saya larang karena Fasilitas umum (FU) lahan sekarang sudah di tempati pasar dan saya sebagai camat akan memfasilitasi untuk ke kabupaten kolaka " Ulas camat itu.
Tambahan Lurah Moh Umar mengatakan" waktu saya pernah sebagai saksi di kabupaten kolaka melihat ada juga sertifikat kosong atau Blangko kosong kok bisa di cetak Sertifikatnya sedangkan nyata pasilitas umum dan yang mengasih alas haknya masarakat bukan Pemerintah sembunyi-sembunyi bikin alas hak nya " Kata Umar sebagai lurah yang menjabat sekarang di ruangan camat.
Nyoman Kisten sebagai korban lahan tanah tersebut menjelaskan " Sangat di sayangkan kalau panerintah tidak selesaikan secara transparan dan terbuka buad masarakat Apakah BPN bekerja tidak teliti sewaktu sertifikat yang 16 ini bersamaan keluarnya dengan jumlah 303 bidang di waktu itu saya berharap semua yang terkait di pemerintahan baik kalangan lurah sampai bupati harap di tinjau ulang lagi" Ungkap nyoman itu.
Penulis: Safril.