Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Cegah Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

Kamis, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-21T10:09:42Z

Sulut, newsskri. Com

Polri kembali menegaskan pentingnya upaya kontra radikal sebagai langkah untuk mencegah penyebaran paham yang dapat memicu berkembangnya radikalisme di masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Katim Kontra Radikal Divhumas Polri KBP. Gatot Hendro Hartono, S.E., M.Si. dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Terorisme adalah Musuh Kita Bersama, yang diselenggarakan di Aula Polres Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2024).

Menurut Gatot Hendro, kontra radikal merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran individu agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda kelompok tertentu yang bertujuan mengarahkan masyarakat menuju paham radikal.

“Kontra radikal adalah upaya untuk membangun individu agar mampu menolak paham radikal yang disebarluaskan melalui berbagai saluran. Hal ini penting dilakukan secara konsisten untuk mencegah radikalisme berkembang di tengah masyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan ini harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Selain dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), peran tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, serta generasi muda sangat diperlukan,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, hadir sebagai pembicara utama Ustadz Muhammad Nasir Abbas, mantan narapidana terorisme (napiter), yang kini aktif dalam upaya rehabilitasi mantan napiter dan mendorong perdamaian. Nasir mengingatkan bahwa ancaman terorisme adalah nyata meskipun gerakannya kerap tidak terlihat.

“Terorisme itu ada meskipun terkadang pergerakannya tidak tampak. Saya sendiri mantan napiter yang dahulu sempat direkrut menjadi bagian dari kelompok teroris dengan tujuan melawan pemerintah Indonesia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu akar penyebab terorisme adalah kegagalan dalam menerima perbedaan serta kurangnya pemahaman yang benar. Nasir juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap orang-orang yang menyebarkan kebencian, mudah menyalahkan, dan kerap mengkafirkan orang lain, karena hal tersebut merupakan ciri paham radikal.

“Kita harus menjaga keluarga dan masyarakat dari bahaya paham radikal agar Indonesia tetap menjadi negara yang utuh dan damai,” pesannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya radikalisme dan terorisme, sekaligus mempererat kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga keutuhan negara. Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh adat, mahasiswa, serta tokoh masyarakat.(fatli). 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update