Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Ribuan Warga kabupaten Tangerang Antar lepas Jenazah Drs H. Ismail Iskandar ke Permakaman

Rabu, 16 Oktober 2024 | Oktober 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-16T08:56:41Z

Kabupaten, newsskri.com

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiuun, telah pulang ke Rahmatullah Bapak Drs H.Ismet Iskandar (Bupati Tangerang Periode 2003-2008 dan 2008-2013).

Almarhum Drs H Ismet Iskandar atau akrab disapa dengan panggilan Kang Adeng memulai kariernya sebagai ASN.

Setamat Akademi Pemerintahan Dalam Negeri H Ismet meniti kariernya mulai dari Satpol PP di Kecamatan Cileduk, Camat,Kepala Bagian Humas,Wedana Curug,Asda 1,dan meraih karier puncaknya sebagai ASN dengan  menjabat sebagai sekretaris daerah di bawah Bupati Agus Djunara.

Berduet dengan Norodom Soekarno sebagai wakilnya,
H Ismet Iskandar kemudian dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang sebagai bupati pada tahun 2003.

 Ia dilantik sebagai Bupati Tangerang pada 22 Maret 2003. Pada periode pertama, sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Tangerang telah dimulai, yang menghubungkan sebagian kabupaten,
 termasuk memprakarsai proyek Jalan Tol Serpong–Balaraja.


H Ismet Iskandar salah satu tokoh yang melahirkan Pemekaran Tangerang Selatan keluar dari Kabupaten Tangerang.
Walaupun pada awalnya H Ismet Iskandar menentang pemotongan tersebut, dengan alasan bahwa daerah tersebut tidak siap untuk menjadi kotamadya yang mandiri dan memperkirakan bahwa hal itu hanya dapat terjadi pada tahun 2010-an. Akhirnya melalui Sidang Paripurna DPR RI pada tahun 2006 Kotamadya Tangerang Selatan (Tangsel) disahkan oleh DPR RI.


Setelah Berhasil memenangkan Partai Golkar pada Pemilihan Umum tahun 2008, Bupati H Ismet Iskandar yang dikenal dekat dengan Kiyai dan Wartawan ini mengamankan masa jabatan keduanya sebagai bupati dengan wakil bupati artis Rano Karno. 

Pada tahun 2013 H Ismet Iskandar digantikan oleh putra sulungnya, Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang berpasangan dengan H Hermansyah sebagai Wakil Bupati.

Almarhum H Ismet Iskandar lahir pada tanggal 2 Mei 1948 (umur 76) di Ibukota Kabupaten Lebak,Rangkasbitung, Banten.

Dari pernikahannya dengan Hj. Chandrasasi Elia, almarhum H Ismet Iskandar dikaru 3 orang anak,yaitu : DR.H Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus,SE,MSi,Intan Nurul Hikmah dan Ahmed Zulfikar Ibrahim Abdillah.

Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Sesungguhnya segala sesuatu adalah milik Allah SWT dan akan kembali kepada Allah SWT. Semoga almarhum H Ismet Iskandar dan beliau ditempatkan di jannah (surga) terbaik yang Allah janjikan.Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan Aamiin YRA.(safril Koto) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update