Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

POLRES JAKUT GREBEK KAMPUNG BAHARI PULUHAN ORANG DIAMANKAN

Minggu, 10 Maret 2024 | Maret 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-10T23:38:36Z

Jakarta,newsskri.com

Polres Metro Jakarta Utara menggrebek Kampung Bahari Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara dan mengamankan 26 yang diduga terlibat peredaran narkoba pada Minggu pagi.

"Kami melibatkan 200 personel dalam penggrebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanyan kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut dan menurunkan personel.

"Kami ke lokasi dan melakukan penangkapan. Ada 26 orang dan sejumlah barang bukti yang kami temukan," kata dia.

Ia mengatakan barang bukti yang ditemukan berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin dan satu granat asap, ketepel dan anak panah, 11 tabung karbon dioksida.

Kemudian 21 klip sabu masing-masing berat 3 gram, dua klip sabu seberat 10 gram, 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Selanjutnya 16 klip ganja masing-masing berat 1,46 gram, enam bungkus masing-masing 79 gram dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

Kemudian ada 15 timbangan digital, tiga unit recorder, belasan bong bekas pakai dan empat sepeda motor.

Ia mengatakan setelah dilakukan tes urine dari 26 orang tersebut sebanyak 21 orang dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu.

"Lima orang yang tidak positif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka," kata dia.

Sementara itu untuk 21 orang lainnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini," kata Prasetyo(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update