Pandeglang, newsskri.com - Mulyadi, kepala desa tugu, Kec. Cimanggu, Kab. Pandeglang, Banten diduga telah melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis, pasalnya dia telah menjudge bahwa wartawan itu recehan cukup diberi uang 100 atau 200 ribu sudah pergi.
Hal tersebut terjadi ketika jurnalis InfoBanten.com pada saat ingin konfirmasi terkait tambang batu yang diduga ilegal milik Mulyadi, Kades tugu tersebut.
"Saya sudah tidak percaya keapada wartawan, wartawan itu cukup di beri uang 100 atau 200 ribu sudah pulang", kata Mulyadi kepada awak media pada Jumat (20/10). (Yusron/red)