Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pembentukan Musyawarah Panitia Pemilihan RW 003 Kelurahan Pegadungan declok, 5 RT Wolkout.

Jumat, 10 Desember 2021 | Desember 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-10T23:55:53Z

Jakarta, Pegadungan 

Pembentukan Musyawarah Pemilihan RW 003 Kel Pegadungan yang diagendakan pada hari ini mengalami declok, dimana dalam musyawarah tersebut diketuai oleh ASN Kelurahan Pegadungan yang telah ditunjuk Lurah Pegadungan. 

Adapun dalam Musyawarah tersebut dinyatakan tidak berjalan sesui dengan Pergub 171 Tahun 2016 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dimana 5 Ketua RT keberatan dan banyak kejanggalan dimana undangan Musyawarah diberitahukan secara mendadak, serta Tokoh masyarakat yang diundang tidak melalui RT sebagaimana ditegaskan dalam pergub 171 tahun 2016, bahwa RW tidak punya kewenangan untuk mengundang Tokoh Masyarakat, jelas itu menyalahi 

sebagaimana dalam pergub, serta para undangan yang hadir dalam musyawarah tersebut dipertanyakan, bagaimana mungkin tokoh masyarakat yang hadir 100 orang, serta musyawarah tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan, dengan membludaknya orang2 yang hadir dalam musyawarah tersebut, menurut keterangan RT. 01 Siman RT.02 Sobar   RT. 09 Kirno RT. 06 Jaya Sahkti RT 04 Sae Fudin, bahwa undangan yang hadir  bukan tokoh masyarakat dan banyak undangan gelap serta dalam mengundang Tokoh masyarakat RT tidak dilibatkan.(Pius,s)

1 komentar:

×
Berita Terbaru Update