Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

*KPK Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Di Pemkab Probolinggo*

Wednesday 24 November 2021 | November 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-11-24T09:32:17Z
JAKARTA.newsskri.com--- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Menurut keterangan PLT juru bicara KPK Ali Fikri saat diwawancarai melalui sambungan WhatsApp, pemriksaan saksi ini berjumlah 15 orang.

”Hari ini rabu 24 November 2022 pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan TPPU untuk tersangka PTS (Puput Tantriana Sari/Bupati Probolinggo nonaktif) berjumlah 15 orang, Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota, Kota Probolinggo, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

15 orang ini yang dilakukan pemeriksaan di Polresta Probolinggo, di Jalan dr. Moch Saleh No. 34, Sukabumi, Kecamatan. Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (24/11/2021), yang meliputi ASN, mantan Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Probolinggo, serta pihak swasta.

Berikut 15 orang saksi yang diperiksa KPK RI :

1. Hadi Joko Purwanto Wiraswasta
2. Abdul Hafid Aminudin Wiraswasta
3. Mudjito S.Sos.,MM. Camat Maron 
4. Mimik Kabid Penanaman Modal - Dpmptsp
5. Pitra Jaya Kusuma Ajudan Bupati Probolinggo
6. Faisal Rahman Ajudan Bupati Probolinggo
7. Heri Sudjono (Ex) Sekretaris Dinas Perumahan Dan Pemukiman
8. Ir. Anggit Hermanuadi, M.Si (Ex) Kepala Bappeda Kab. Probolinggo
9. Gandhi Hartoyo  Direktur Perusahaan Air Minum (PDAM) Kab. Probolinggo
10. Yudhi Wibowo Kabag Administrasi PDAM Kab. Probolinggo
11. Syaiful Anam Kasubbbag. Kas Bendahara PDAM Kab. Probolinggo
12. Tanto Walono (Ex) Kepala Badan Keungan Daerah
13. Nurul Wahiddah Staf Logistik Yayasan Pondok Hati
14. Agus Budiant Sekretaris Camat Maron
15. Asrul Busrami Kabid Bina marga Kab. Probolinggo.

Diketahui, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU. 

Pengumuman tersangka dalam pengembangan perkara ini disampaikan langsung oleh Ali Fikri,pada Selasa (12/10/2021) lalu. Tantri dan Hasan, menjadi tersangka di dua perkara yang masih dalam proses penyidikan di KPK RI.

Pada 30 2021 Agustus dini hari lalu, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, terjaring OTT KPK RI atas kasus jual beli jabatan Pj Kepala Desa, yang melibatkan 20 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. (Red)
×
Berita Terbaru Update