Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Salah Paham Wartawan Media Online Dan Oknum Satresnarkoba Polres Metro kota Tangerang "Damai".

Jumat, 20 Agustus 2021 | Agustus 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-08-20T16:41:01Z

 


Kota Tangerang - newsskri.com---Peristiwa Miss komunikasi antara wartawan yang dilakukan oknum anggota Satnarkoba Polres Metro Tangerang pada Selasa(17/8 ) lalu, Berakhir dengan Kesepakatan damai di kedua belah pihak


Dalam mediasi perdamaian tersebut, Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim didampingi Kanit 1 Satresnarkoba AKP Riyanto SH beserta oknum anggota Polres yang terlibat pemukulan Aiptu Sutrisno bertandang ke Kantor Sekretariat Bersama (Sekber) Jalan Ahmad Yani Pemda lama Kota Tangerang Jumat, (20/8/21)*.


Dari hasil mediasi tersebut pihak Polres Metro Tangerang  menyampaikan permintaan maaf kepada Korban Yayan, wartawan media online Suluh Multi Media Group


"Atas nama pribadi dan institusi, kami mengucapkan maaf yang sebesar besarnya atas insiden yang terjadi.Terus terang kami menyesalkan kejadian tersebut, karena ini menyangkut hubungan baik antara Polres Metro Tangerang dan JTR  yang sudah cukup lama terjalin", Ujar Rachim


Sementara Kanit 1 AKP Riyanto dalam kesempatan ini juga mengatakan hal senada, Dirinya berharap kejadian ini bisa diselesaikan agar tidak melebar.


"Atas arahan Kapolres kami hadir disini dan meminta maaf atas perlakuan Anggota saya baik disengaja maupun tidak agar bisa diselasaikan dengan cara musyawarah dan tidak melebar"singkat Riyanto.*


Setelah adanya penyampaian maaf dari perwakilan Polres Metro Tangerang,Pelaku dan korban pun akhirnya bersalaman dan saling bermaafan


Ditempat terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kombespol Deonijiu De Fatima mengaku tak mentolerir peristiwa kekerasan yang dilakukan anak buahnya, Dirinya tetap akan memberikan sangsi tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera_


"Sebagai pimpinan saya mengucapkan maaf lahir batin atas perlakuan Anggota saya


*Lebih lanjut kapolres mengutarakan dalam perbincangannya mapolres bersama perwakilan dari himpunan jurnalis tangerang raya (JTR), Dalam kejadian ini kiranya tidak ada yang memanasi suasana buatlah kesejukan dalam menyelesaikan masalah, Agar hubungan baik kita yang selama ini terjalin dengan baik selalu tetap terjaga ke arah sinergitas lebih baik lagi*


_Tapi meski sudah meminta maaf, Saya akan tetap memberikan sangsi tegas kepada semua anggota saya tanpa kecuali bila tidak menjalankan tribata yang baik ."terang kapolres diakhir perbincangannya.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update