Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM GMBI KECEWA DENGAN KAPOLSEK PADARINCANG

Thursday 27 May 2021 | May 27, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-27T07:10:27Z


Serang-Banten, newsskri.com


Dugaan Kasus penganiyaan yang terjadi didepan Kapolsek Padarincang Kabupaten Serang AKP Undang Kumara oleh H. Samlawi telah dilaporkan oleh  Korban Andi Ketua Distrik Kabupaten Serang dan ditemani Oleh Keluarga LSM GMBI Wilter Banten dan kejadian Penganiyaan tersebut terjadi dirumah kediaman H Samtani sekitar jam 17.30 WIB dihari Rabu Tanggal (26/5/2021).


Pada awalnya itu Korban diundang untuk bermusyawarah terkait uang titip Kendaraan yg telah terjadi sebelumnya dan sepertinya kedatangan Bapak Kapolsek Padarincang pun atas undangan dari H. Samlawi entah untuk menengahi atau meminta bantuan dan untuk itu ditengah Mediasi tersebutlah terjadi pemukulan oleh H.Samlawi terhadap saudara Andi dan maka dari itu keterangan saksi mata kang Ade yang ada ditempat kejadian perkara.


"Untuk itu kami menduga ada keberpihakan dalam Mediasi tersebut karena pada saat pemukulan terjadi Bapak Kapolsek tidak berbuat apa apa dan malah terkesan ingin melanjutkan musyawarah tersebut dan yang menurut kami seharusnya Pelaku tindakan pemukulan tersebut diamankan." Ungkap Iwan Sutisna Sekretaris Wilter Banten.


Dan kami telah membuat laporan atas insiden tersebut akan terus mengawasi penyikapan dari Polres Serang kota tempat kami mengadukan perkara tersebut, dan kami meminta agar Aparat Kepolisian segera mengamankan Pelaku untuk proses Hukum dan kepentingan Keadilan untuk Saudara Andi.

Dan yang sangat kami sesalkan adalah tidak adanya tindakan yang dilakukan Bpk.Kapolsek beserta jajarannya padahal menurut kami jelas ada tindakan Pidana yang terjadi pada saat itu, tegas Ajril Ketua Wilter dan kami Keluarga Besar LSM GMBI meminta dengan sangat agar Aparatur Kepolisian bisa bertindak tegas demi hukum dan Keadilan, dan jika tidak dalam waktu yang singkat tidak ada upaya atau tindakan Hukum kepada Pelaku maka kami akan melakukan aksi demo kepada Polres Serang Kota menuntut penegakan Hukum demi berjalannya Undang-Undang dan aturan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(***)



×
Berita Terbaru Update