Klaten, Jateng,Newsskri.com.
Dalam upanya meningkatkat pelayanan bagi masyaraka serta mendukung program Polisi Masuk Desa, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Karangdowo, Klaten terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada warga di wilayah hukum tersebut.
Setelah melaksanakan giat pelayanan keliling seperti; pembuatan SKCK, pelayanan surat kehilangan dan konsultasi hukum di beberapa kantor desa dalam mendukung program Polisi Masuk Desa dilakukan di beberapa desa sebelumnya.
Jajaran Kepolisian Sektor Karangdowo juga melaksanakan Pelayanan Ramah Kaum Difabel seperti dalam Pembuatan Surat Kehilangan KTP di halaman Mapolsek setempat, Sabtu 27 Maret 2021.
Kapolsek Karangdowo, AKP Aleg Ipanudin mengungkapkan bahwa Polsek Karangdowo terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga masyarakat tak terkecuali kaum disabilitas.
" Yang saat ini dilakukan jajaran kami adalah memberi pelayanan kepada warga dan kaum difabel dalam mengurusi surat-surat yang diperlukan", kata Aleg.
Dalam kesempatan ini Sutrisno, penyandang difabel warga Guguran, Kupang mendapatkan pelayanan petugas Polsek Karangdowo mendapat pelayanan Surat Keterangan Kehilangan KTP atas nama dirinya.
Sutrisno sebagai kaum difabel merasa senang dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan petugas Polsek Karangdowo.
"Saya senang karena mendapat perhatian dan kemudahan dalam mencari surat yang saya perlukan", katanya lirih.
Dalam masa pandemi Covid-19 ini jajaran Polsek Karangdowo tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menerapkan protokol kesehatan 5M.
(Danang /R.Tunjung S)