Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Bersama Unsur Muspika Danramil 07/Kresek Gelar Rakor Bahas Persiapan Operasi Yustisi

Kamis, 05 November 2020 | November 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-11-05T21:37:23Z

Tigaraksa, newsskri.com 

Komandan Koramil (Danramil) 07/Kresej Kapten Inf M Ridwan Idrus bersama unsur Muspika Camat Kresek M Supriyatna dan Kapolsek Kresek AKP Suyana menggelar rapat Koordinas dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Penggunaan Masker guna mencegah penyebaran Covid-19.


Dalam pelaksanaan Rakor bahas persiapan Operasi Yustisi Protokol Covid-19 tersebut turut serta dihadiri oleh,

Kapolsek dan staf Kec.Kresek yang di gelar di Ruang Rapat Kantor Kec.Kresek Kabupaten Tangerang, Kamis (05/11/2020).


Dalam Rakor tersebut, membahas persiapan pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol Kesehatan terkait pencegahan Covid-19 di Wilayah Koramil 07/Kresek.


"Rapat Koordinasi tersebut dalam rangka persiapan Operasi Yustisi, yaitu Operasi yang akan mengetatkan kedisiplinan Masyarakat di jalan raya Kresek-Balaraja “Ini sebagai upaya Pemerintah menegakkan pengawasan terhadap kedisiplinan Masyarakat dalam menerapkan protokol Kesehatan Covid-19,”ucap Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus.


Selain melaksanakan Operasi Yustisi di di jalan raya Kresek Balaraja mulai Minggu depan tiga pilar Kec.Kresek melalui rapat koordinasi Forkopimcam akan melaksanakan Operasi Yustisi di Desa-Desa Wilayah Kec.Kresek yang terdiri dari 9 Desa agar seluruh Warga Masyarakat Kec.Kresek taat untuk mematuhi protokol Kesehatan dan melaksanakan 3 M yaitu: Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.


Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update