Kota Tangerang,Newsskri.com- - Pada hari Rabu (27/5/2020) telah. dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi team gugus tugas Kota Tangerang tiga pilar dengan. agenda rapat tentang penanganan dan pemantauan terpusat keramaian di wilayah Kecamatan Batuceper dalam. pencegahan penyebaran virus covid 19/corona, uang bertempat di ruang rapat Kecamatan Batuceper Jl Daan Mogot Km 22 Kel/Kec. Batuceper Kota Tangerang, diikuti oleh 14 orang, sebagai penanggung jawab adalah Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya, S.Sos.,M.Si
Rapat oleh Danramil 02 Batuceper
,Wakapolsek Batuceper ,Kanit. Intelkam
, Kasi Trantib,kepala Puskesmas Batuceper
, Kepala Puskesmas Poris Gaga, Lurah Kebon Besar ,Lurah Poris Gaga,Pengelola Pasar Kebon Besar ,Kepala stasiun KRL Poris.
Susunan Rapat Koordinasi di mulai dari pembukaan oleh Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya, S.Sos.,M.Si, yang intinya pembahasan awal pelaksanaan New Normal di wilayah Kec. Batuceper dan yang kedua diliputi beberapa paparan-paparan pendapat untuk melaporkan hasil kegiatan selama pelaksanaan PSBB di wilayah Kec. Batuceper.
Adapun pelaporan di mulai dari Danramil 02 Batuceper Mayor Arm Bambang Heryanto, S.Sos yang intinya mengatakan bahwa ‘’ Tata kehidupan baru dengan tetap penerapan Protokol Kesehatan, sasaran pusat2 keramaian disiplin masalah physical Distancing, PHBS, wajib pakai masker, tdk berkerumun sasaran 3 lokasi (pasar kebon besar, stasiun Poris, Giant), walikota akan lakukan razia scr sporadic, perintah Presiden TNI POLRI terlibat aktif pelaksanaan disiplin, sanksi pelanggar belum ada dan untuk waktu menunggu evaluasi PSBB oleh Pemkot Tangerang’’. (Terang Mayor ARM Bambang Heryanto, S.Sos).
Dilajutkan arahan oleh Wakapolsek Batuceper AKP Mujiharja, SH yang intinya ‘’ Polsek mendukung operasi cegah Covid19 dalam tata kehidupan baru (New Normal), pusat keramaian menyediakan tenaga keamanan internal, puskesmas memberikan lingkup PHBS dan disosialisasikan dan edukasi ke masyarakat, disiplin harus diiringi dgn Sanksi dan pos pantau didirikan tepat di tempat sasaran’’.
Dengan berjalan waktu rapat di tengah-tengah acara saatnya tiba paparan penjelasan dari Kepala Puskesmas Drg. Aprilia Mardiyanti dengan penjelasan bahwa ‘’ PHBS harus membudayakan Cuci tangan, gunakanlah selalu masker pelindung , di harapkan bagi warga masyarakat tidak berkerumun di dalam berkomunikasi kelompok tertentu, antisipasi adanya OTG (Orang Tanpa Gejala) dan yang terakhir agar di ketahui oleh kita bahwa pasar tradisional lebih sulit dilaksanakan penertiban PSBB karena terkait permasalahan ekonomi perdagangan’’.
Rapat Team Gugus Tugas juga di hadiri oleh Kepala Stasiun KRL Poris Sdr. SARMONO beliau menjelaskan dengan tema ‘’ Semenjak PSBB volume penumpang turun 80% efek dari jam operasional,pihak stasiun sudah menyediakan HS, Cuci tangan, pengukur suhu/termo gun, pakai masker dan per gerbong diisi kurang lebih sekitar 60 orang, dengan jumlah gerbong 10 unit’’.
Sambutan yang terakhir adalah dari Pengelola Pasar Sdr. UNTUNG yang pada intinya adalah ‘’ keamanan pasar supaya diberikan pemahaman dan bimbingan oleh pihak Pemerintah Instansi terkait’’.
Kemudian dapatlah kesimpulan hasil rapat seperti adanya tatanan kehidupan Baru atau New Normal (kita hidup berdampak dengan virus corona/Covid19), kegiatan dilaksanakan secara sporadic. , management. tempat keramaian mendirikan pos pantau di tempat, sanksi tegas apabila ada pelanggar demi untuk lebih mendewasakan dan mendisiplinkan masyarakat, selanjutnya bahwa PHBS ditempat pusat keramaian disiapkan handsanitizer, jaga jarak, pendataan, penataan lapak dipasar dan kekuatan personil dan waktu pelaksanaan dikoordinasikan 3 Pilar.(Humas / eko )
Rapat oleh Danramil 02 Batuceper
,Wakapolsek Batuceper ,Kanit. Intelkam
, Kasi Trantib,kepala Puskesmas Batuceper
, Kepala Puskesmas Poris Gaga, Lurah Kebon Besar ,Lurah Poris Gaga,Pengelola Pasar Kebon Besar ,Kepala stasiun KRL Poris.
Susunan Rapat Koordinasi di mulai dari pembukaan oleh Camat Batuceper Rahmat Hendrawijaya, S.Sos.,M.Si, yang intinya pembahasan awal pelaksanaan New Normal di wilayah Kec. Batuceper dan yang kedua diliputi beberapa paparan-paparan pendapat untuk melaporkan hasil kegiatan selama pelaksanaan PSBB di wilayah Kec. Batuceper.
Adapun pelaporan di mulai dari Danramil 02 Batuceper Mayor Arm Bambang Heryanto, S.Sos yang intinya mengatakan bahwa ‘’ Tata kehidupan baru dengan tetap penerapan Protokol Kesehatan, sasaran pusat2 keramaian disiplin masalah physical Distancing, PHBS, wajib pakai masker, tdk berkerumun sasaran 3 lokasi (pasar kebon besar, stasiun Poris, Giant), walikota akan lakukan razia scr sporadic, perintah Presiden TNI POLRI terlibat aktif pelaksanaan disiplin, sanksi pelanggar belum ada dan untuk waktu menunggu evaluasi PSBB oleh Pemkot Tangerang’’. (Terang Mayor ARM Bambang Heryanto, S.Sos).
Dilajutkan arahan oleh Wakapolsek Batuceper AKP Mujiharja, SH yang intinya ‘’ Polsek mendukung operasi cegah Covid19 dalam tata kehidupan baru (New Normal), pusat keramaian menyediakan tenaga keamanan internal, puskesmas memberikan lingkup PHBS dan disosialisasikan dan edukasi ke masyarakat, disiplin harus diiringi dgn Sanksi dan pos pantau didirikan tepat di tempat sasaran’’.
Dengan berjalan waktu rapat di tengah-tengah acara saatnya tiba paparan penjelasan dari Kepala Puskesmas Drg. Aprilia Mardiyanti dengan penjelasan bahwa ‘’ PHBS harus membudayakan Cuci tangan, gunakanlah selalu masker pelindung , di harapkan bagi warga masyarakat tidak berkerumun di dalam berkomunikasi kelompok tertentu, antisipasi adanya OTG (Orang Tanpa Gejala) dan yang terakhir agar di ketahui oleh kita bahwa pasar tradisional lebih sulit dilaksanakan penertiban PSBB karena terkait permasalahan ekonomi perdagangan’’.
Rapat Team Gugus Tugas juga di hadiri oleh Kepala Stasiun KRL Poris Sdr. SARMONO beliau menjelaskan dengan tema ‘’ Semenjak PSBB volume penumpang turun 80% efek dari jam operasional,pihak stasiun sudah menyediakan HS, Cuci tangan, pengukur suhu/termo gun, pakai masker dan per gerbong diisi kurang lebih sekitar 60 orang, dengan jumlah gerbong 10 unit’’.
Sambutan yang terakhir adalah dari Pengelola Pasar Sdr. UNTUNG yang pada intinya adalah ‘’ keamanan pasar supaya diberikan pemahaman dan bimbingan oleh pihak Pemerintah Instansi terkait’’.
Kemudian dapatlah kesimpulan hasil rapat seperti adanya tatanan kehidupan Baru atau New Normal (kita hidup berdampak dengan virus corona/Covid19), kegiatan dilaksanakan secara sporadic. , management. tempat keramaian mendirikan pos pantau di tempat, sanksi tegas apabila ada pelanggar demi untuk lebih mendewasakan dan mendisiplinkan masyarakat, selanjutnya bahwa PHBS ditempat pusat keramaian disiapkan handsanitizer, jaga jarak, pendataan, penataan lapak dipasar dan kekuatan personil dan waktu pelaksanaan dikoordinasikan 3 Pilar.(Humas / eko )