NEWSSKRI.COM Tangerang Kota - Di wilayah hukum Mapolsek Batu ceper telah di temukan korban meninngal dunia yang mengeletak di Jembatan Poris Jl. Benteng Betawi Kel. Porisjaya Kec. Batuceper Kota Tangerang, penemuan mayat laki-laki tersebut di temukan warga pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2019 Pkl. 09.05 Wib, untuk korban bernama MUHAMMAD ARIFIN, Islam, 29 th, Karyawan, Kel. Porisgaga baru Rt. 05/03 Kec. Batuceper Kota Tangerang.
Adapun untuk saksi-saksi yang melihat di tempat kejadian adalah (1) Sdr. ANDRI, Pandeglang, 06 Juli 1992, Islam, Laki laki, Wiraawasta/ Ojol, almt. Kp. Timur Rt. 02/03 Desa Pagelaran Kec. Pagelaran Kab. Pandeglang, (2) Sdr. RACEL MUHAMAD PRIANSYAH, Tangerang, 23 April 1998, Islam, Swasta almt. Kp. Poris No. 80 Rt.05/10 Kel. Cipondoh Makmur Kec. Cipondoh Kota Tng, (3) Sdr. MUNAYAH, 55 th, Islam, Ibu Rumah Tangga,Almt Kel. Porisgaga baru Rt. 05/03 Kec. Batuceper Kota Tangerang ( Ibu Kandung Korban ).
Untuk Kronologis kejadian menurut keterangan beberapa saksi-saksi adalah selaku ibu korban menerangkan bahwa korban keluar rumah sekira pukul 08.00 WIB, Sekira pukul 09.05 Wib pada saat sdr. ANDRI melintas Jl. Benteng Betawi melihat korban dalam keadaan tidur terlentang diatas jembatan selanjutnya saksi mendekati korban, kemudian oleh saksi korban dibangunkan namun pada saat dibangunkan tubuh korban sudah dalam keadaan kaku dan sdh tdk bernyawa, ternyata korban sudah meninggal dunia, Selanjutnya saksi menghubungi piket Polsek Batuceper, atas kejadian tersebut selanjutnya jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang untuk dimintakan VER, di laporkan bahwa ditubuh korban tdk ditemukan tanda tanda penganiayaan, diduga korban meninggal karena sakit/gagal jantung.
Setelah mendapat infornasi dari masyarakat tersebut maka 5 pers Polsek Batuceper di bawah pimpinan Kapolsek Batuceper KOMPOL HIDAYAT IWAN IRAWAN, didampingi Waka Polsek AKP GUNAWAN, SAP, Kanit Bimas AKP HENDY.S dan Pawas IPDA BAMBANG ANTORO langsung mendatangi dan mengamankan TKP, kemudian mencari saksi saksi serta mengamankan barang bukti dan memasang Police line, Kasus ditangani Polsek Batuceper guna proses penyelidikan lebih lanjut.
(Red / eko )