Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

BUPATI LEPAS 28 BUS MUDIK GRATIS TUJUAN JATIM, JATENG DAN JABAR

Senin, 17 April 2023 | April 17, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-17T12:55:01Z

Tangerang,newsskri.com

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melepas 1.456 warga kabupaten Tangerang yang mengikuti mudik gratis. Mudik gratis tersebut mengarah 12 tujuan kota/kabupaten di wilayah Pulau Jawa.
    " Mudik kali ini juga didukung oleh TNI, Polri, dan juga Dishub Kabupaten Tangerang yang menjadi ketua panitia menyediakan 28 Bus untuk 1.456 warga masyarakat di kabupaten Tangerang,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat melepas pemudik gratis di Pusmpekab Tangerang, Senin (17/4.

Zaki mengucapkan kepada warga Kabupaten Tangerang yang mengikuti mudik gratis selamat sampai tujuan.

“Kami mengucapkan selamat bermudik, kami berharap pemudik ini sampai tujuan dengan keadaan aman, nyaman, selamat dan sehat semuanya,” ucapnya.

Mudik gratis yang diselenggarakan pemerintah daerah ini merupakan bagian dari pelayanan Hari Raya Idul Fitri 2023.

Penulis : Maya Sundari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update