Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengali limbah Kabel Telkom Kediri di tangkap polres ketua (PPGSI) lapor ke Divisi propam mabes polri

Monday 16 January 2023 | January 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-17T04:14:19Z

Kediri,newsskri.com

Baru-Baru ini diduga keras, Oknum Telkom dan Kanit kaolsek  Desa Cikakak,kecamatan Banjar hajo, Kabupaten Kediri Jawa timur di laporakan ke Mabes polri, di bangian Divisi propam Oleh ketua (PPGSI) Persatuan Pekerjaan Galian Seluruh Indonesia,terkait ditangkap nya 14 orang penggali limbah Kabel Telkom,di anggap modus oleh(PPGSI).

 Menurut keterangan dari "Lardi Dahono ada beberapa orang yang mengakui Sebagai Orang Telkom Kediri, Memberi pekerjaan pada Sutarno  Berasal dari kabupaten Brebes untuk Mengali Kabel Telkom yang sudah tidak terpakai lagi dan Sutarno menerima tawaran perkejaan itu,kemudian Sutarno membawa temannya sebayak 19 orang ke Kediri, setelah sampai idi area yang udah di tentukan oleh Hendrik Cs .Beberapa hari kemudian pekerjanya di tangkap  oleh  pihak Polres Kediri sebayak 14 orang dan diamankan di polres tersebut,katanya pada awak media skri.

Kemudian Sutarno,melaporkan dan meminta bantuan pada ketua (PPGSI) terkait Anggota mereka yang di tangkap , lalu  ketua PPGSI lansung Ambil inisiatif melaporkan ke Mabes Polri di Jakarta,Pada hari Senin(16/1/23)j sekitar jam14.00 Wib .didampingi Sutarno.

Menurut keterangan yang di wawancara wartawan SKRI dengan"Sutarno sebagai pekerja pengali Kabel limbah tersebut ,Jedah waktu beberapa hari Para pekerja nya yang di tangkap 14 orang itu  setelah ditangkap dikeluarkan melalui mediasi oleh kepala Desanya dengan tebusan 5 jt per orang, menurut para pekerja tersebut juga,anggota Sutarno menuntut uangnya yang di keluarkan harus di ganti  atas tanggung jawab kepada regu atau Mandor pekerja  dikarenakan, Sut lalu pergi dari rumah nya untuk minta bantuan terkait tuntutan anggota nya ,setelah di wawancara oleh awak media.

Kepala Desa Cikakak sempat di telp pakai WhatsApp kerena  ada giat demo di Jakarta tidak bisa mengasih keterangan terkait kejadian ini

Harapan ketua ( PPGSI) dan Sutarno meminta lindungan terhadap anggotanya dan penegak hukum supaya kasus ini di tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ( red)



×
Berita Terbaru Update