Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Fokus Wujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kamis, 15 Desember 2022 | Desember 15, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-15T16:56:23Z

Serang,newsskri.com

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan ibu memiliki peran penting dalam meningkatkan sumber daya manusia bagi generasi mendatang. Pemprov Banten saat ini berkonsentrasi dalam mewujudkan  Desa atau Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak dalam rangka program pembangunan berkelanjutan.

"Dengan meningkatkan peran ibu , kita akan mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam mengisi suatu pembangunan di Banten dan Indonesia," ujar Al Muktabar pada Peringatan Hari Ibu Ke-94 Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten yang mengusung tema 'Perempuan Berdaya, Indonesia Maju' di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (15/12/2022). 

Pada kesempatan itu juga, Al Muktabar berharap kepada para orang tua khususnya para ibu dapat melakukan komunikasi yang baik kepada anak-anak. Tujuannya, untuk membangun suatu hubungan dan perkembangan yang positif bagi anak untuk ke depannya. 

"Kita harap peran ibu-ibu dapat mentransfer knowledge sistem nilai kepada anak-anak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Kuncinya komunikasi, karena itu akan membuat kita saling bisa memahami secara psikologi antara orang tua dan anak," tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah berkonsentrasi dalam mewujudkan Desa atau Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak. Hal itu seiring dengan program pembangunan berkelanjutan terkait kesetaraan gender atau  equality gender, serta arahan presiden kepada Kementerian PPPA RI yang selanjutnya menjadi Program Unggulan yang di implementasikan bersama sama dengan Pemerintah Daerah.

"Ada beberapa yang kita fokuskan untuk Desa ramah perempuan dan peduli anak, ini menjadi pilot project pada saat peran anak dan perempuan dalam pemerintahan terkecil," ungkapnya. 

Dikatakan, terdapat 4 Desa yang menjadi proyek percontohan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kemudian 2 Desa yang dikembangkan oleh Pemprov Banten. 

"Pilot project dari Kementerian itu ada di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak, lalu kita kembangkan di Kabupaten Serang," katanya. 

"Ada inisiasi Kota Cilegon yang sangat tinggi. Sehingga seluruh Kelurahan di Kota Cilegon telah mendeklarasi untuk menjadi Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak," lanjutnya. 

Dijelaskan, pengelolaan Desa ramah perempuan dan peduli anak ini dengan bersama. Dilakukan bersama-sama mulai dari Kementerian, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan. 

“Kita harap semua pihak dapat bergerak, " pungkas Nina. (Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update