Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Diminta Hadir Dalam Permasalahan Lahan SD Cikangkung

Friday 9 December 2022 | December 09, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-09T12:36:20Z

Jakarta ,newsskri.com

Perwakilan ahli waris yang disebut sebagai pemilik tanah di Blok Cikangkung Rt 001/Rw 002, Desa Sukajadi, Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat datangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/12/22). 

Mewakili Ahli waris, Hengki atau akrab disapa Bang Eky menyebut bahwa kedatangannya ke gedung anti rasuah tersebut merupakan lanjutan dari surat yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur yakni terkait lokasi tanah yang saat ini berdiri bangunan Sekolah Dasar (SD) Cikangkung berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas P dan K Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat No 421.2/572/Psd/1986. 

"Sebelumnya (selasa, 6 Desember 2022) kami sudah menyampaikan surat ke Kadis Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan hari ini kami memdatangi KPK menyampaikan tembusan agar KPK juga ikut memantau permasalahan tanah tersebut," jelas Bang Eky kepada media, Kamis (8/12/22). 

Lanjut Ia, menjelaskan bahwa harapan kehadiran KPK di Cianjur terkait permasalahan tersebut yakni untuk memantau aliran dana selama puluhan tahun SD Cikangkung berdiri. 

"Selama puluhan tahun sekolah itu berdiri, tidak jelas apakah dia sewa atau beli, dan jika sewa kemana pihak sekolah atau Dinas Pendidikan membayar sewanya, dan jika sudah membeli, kepada siapa mereka membayar?," ucapnya. 

"Untuk itu, biar pihak yang berkompeten yang membuktikan, karena kemungkinan kami juga akan menyurati Mabes Polri serta Kejaksaan Agung," tambahnya. 

Terkait kronologi berdirinya bangunan Sekolah dilahan Ahli waris, menurut Bang Eky karena puluhan tahun lalu pihak desa meminta lahan tersebut kepada orang tua Ahli waris dengan memberikan lahan desa sebagai gantinya. 

"Tapi setelah Sekolah udah berdiri puluhan tahun, belakangan diketahui bahwa lahan yang sebagai gantinya itu sudah diberikan ke salah satu perusahaan dan terbaru Kepala Desa mengeluarkan surat bahwa Tanah Milik ahli waris adalah lokasi berdirinya sekolah itu," jelasnya. 

Masyarakat Tidak Perlu Resah 

Pada kesempatan tersebut, Bang Eky juga menghimbau warga sekitar SD Cikangkung untuk tidak perlu resah atas berbagai isu yang belum jelas kebenarannya. 

"Sebelumnya ada beredar isu miring yang justru menyudutkan ahli waris, mungkin warga juga terganggu atas masalah ini, terlebih mungkin anaknya sekolah di SD itu atau ada keluarganya yang sekolah disitu," katanya. 

Lanjutnya, "Ngga usah resah apalagi sampai mikir aneh-aneh, kami pastikan bahwa Ahli Waris hanya ingin memastikan haknya tidak hilang, dan Sekolah tersebut silahkan tetap berjalan." 

Untuk itu, Bang Eky berharap agar pihak-pihak terkait segera bersedia duduk bersama agar ditemukan jalan keluar demi kebaikan bersama. 

"Ayolah Kepala Dinas Pendidikan jika perlu dari pihak Kementerian Pendidikan serta Kepala Desa kita duduk bersama selesaikan masalah ini, agar tidak melebar kemana-mana," pungkasnya.

Sumber:Simbolon/$pyd
×
Berita Terbaru Update