Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KEJAKSAAN TINGGI BANTEN AKAN MENERAPKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANGDALAM KASUS PENYIMPANGAN PEMBERIAN KREDIT MODAL KERJA OLEH BANKBANTEN KEPADA PT. HNM

Friday 30 December 2022 | December 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-30T07:27:16Z

Serang,newsskri.com 

Serang hari  ini  Jum,at   tanggal 30 Desember 2022,  Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten Muttaqin Harahap, SH., MH menyampaikan Siaran Pers atas hasil gelar perkara di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten terkait pengembangan kasus Penyimpangan Pemberian Kredit Modal Kerja oleh Bank Banten kepada PT. HNM pada tahun 2017.
 
Dalam gelar perkara tersebut telah ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi tindak pidana pencucian uang, yaitu perbuatan menempatkan atau mentransfer uang hasil kejahatan ke dalam instrument perbankan  dengan maksud untuk menyamarkan  atau menyembunyikan uang hasil kejahatan tersebut sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan  dan  Pemberantasan  Tindak  Pidana  Pencucian  Uang.  

Adapun jumlah  uang  hasil kejahatan yang diduga disamarkan atau disembunyikan adalah sebesar Rp.61.688.765.000,- (enam puluh satu miliar enam ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).
 
Bahwa modus tindak pidana pencucian uang tersebut adalah mengalihkan uang pengucuran kredit modal kerja dengan cara ditempatkan atau ditransfer ke dalam beberapa rekening perbankan lain dan dipergunakan tidak untuk kepentingan modal kerja sebagaimana yang telah ditentukan.

Atas keputusan hasil gelar perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten telah menyetujui untuk dilakukan Penyidikan Umum untuk selanjutnya menetapkan Tersangka dengan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta selanjutnya Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejati Banten akan segera melakukan serangkaian kegiatan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti aliran uang dimaksud.(Widya/Heri)

×
Berita Terbaru Update