Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

KASAD Pol PP Akan Tindak Sesuai SOP Galian C Ilegal Di Deli Serdang

Sabtu, 17 Desember 2022 | Desember 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-12-17T13:55:10Z

Deli Serdang,newsskri.com


 Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, Bakal Hancur dan Berlubangnya jalan Pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang

Seperti yang tertangkap kamera awak media, Jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kec.Galang,tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada Himbauan dari pihak yang bersangkutan

Dengan hal demikian Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasadpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku KASAD POL PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di  Kec.Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

KASAD Pol PP Marzuki menjawab" Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nya

Dari hal ini atas tanggapan KASAD Pol PP Deli Serdang cukup sangat di Apresiasi,sebagaimana atas menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,pungkas(17/12/2022(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update