Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Dukung Pendaftaran Golok Banten ke Unesco

Minggu, 13 November 2022 | November 13, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-13T11:20:07Z

Banten,newsskri.com


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung upaya Kepolisian Daerah (Polda) Banten yang bertekad mendaftarkan Seni Budaya Golok Banten ke Unesco. Langkah ini untuk mendapatkan pengakuan dunia secara resmi golok sebagai warisan budaya khas Banten. 

Hal tersebut dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar seusai mengikuti pembukaan seminar yang bertajuk Golok Banten di Mata Dunia yang dilaksanakan di Aula Mapolda Banten, Sabtu (12/11/2022). 

Al Muktabar mengungkapkan, Golok Banten tidak hanya sebagai entitas asli masyarakat Banten, tetapi juga mengandung nilai sejarah yang sangat panjang. Bahkan pada saat masa penjajahan, Golok Banten menjadi senjata utama masyarakat dalam berperang. 

"Maka dari itu, Golok Banten mempunyai nilai kesejarahan yang sangat berharga bagi masyarakat Banten, dan itu akan terus kita jaga dan lestarikan melalui pegiat-pegiat Golok yang ada," pungkasnya. 

Al Muktabar berharap, dengan terus menerus melestarikannya, Golok Banten sampai kapan pun akan tetap ada, bahkan sampai tingkat internasional. Karena sejatinya, Golok Banten merupakan suatu peradaban, yang tidak mengenal wilayah dan batas. 

"Dengan kebudayaan ini, kita mempunyai modal dasar dalam melakukan berbagai pembangunan di Provinsi Banten," ucapnya. 

Sementara itu Kapolda Banten Irjen. Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, melalui Kepala Divisi Humasnya AKBP Shinto Silitonga mengungkapkan, ada beberapa aspek yang Kapolda tekankan terhadap golok sebagai budaya lokal masyarakat Banten. 

Salah satunya, menjadi tanggungjawab bersama untuk melestarikan Golok Banten. Maka dari itu sesuai dengan arahan beliau, Polda Banten akan bekerjasama dengan instansi manapun yang ada untuk mengangkat golok Banten ini sebagai warisan dunia. 

"Kita juga dalam waktu dekat akan mengikuti beberapa seminar di Belanda dalam rangka itu. Mudah-mudahan dengan dukungan seluruh masyarakat Banten, Golok Banten bisa menjadi pengakuan dunia," ucapnya. 

Untuk diketahui, puluhan golok bersejarah dipamerkan dalam seminar yang diikuti hampir oleh 13 negara secara online maupun offline, salah satunya seperti Perancis, Italia, Amerika, Meksiko dan Malaysia. Sedangkan yang hadir secara langsung Ketua Komunitas Pencak Silat Indonesia di Negeri Belanda Paul van der Loo, serta ratusan pendekar Banten.(***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update