Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

JTR Mengutuk Keras Tindakan oknum Pejabat Kabupaten Kerawang Terhadap Wartawan

Rabu, 21 September 2022 | September 21, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-22T05:03:48Z
KOTA TANGERANG. Newsskri.com--- Kembali lagi terjadi kekerasan terhadapan wartawan ,seperti di kabupaten Kerawang dua orang wartawan di Karawang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pejabat Karawang. Selain disiksa, dua wartawan ini bahkan diduga dipaksa minum air kencing oleh pejabat tersebut. 

Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang dan mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku, 
 "Keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab,"tutur Ketua JTR Ayu Kartini,Rabu (20/9/22).

Ketua JTR mengharapkan kepada para pejabat, jika terjadi ketidak setujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya. 
"Saluran untuk menyatakan ketidak setujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," katanya.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update