Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Batu Ceper Pimpin Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Skala 2 Covid -19 bersama Petugas Gabungan.

Saturday 8 January 2022 | January 08, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-09T05:12:25Z
Kota, Tangerang ,newsskri.com---Ops Yustisi PPKM Skala Mikro Level 2 Polsek Batu Ceper ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kegiatan diliputi pembagian masker dan pemberian teguran humanis dengan cara menghimbau masyarakat yang sedang beraktifitas).(Hati Sabtu, 8 Januari 2022 Jam 21.00 Wib) 

Telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Waspada Covid-19 yang dipimpin KAPOLSEK BATU CEPER KOMPOL SUSIDA ASWITA, S.SOS, MM. Selanjutnya Kapolsek didampingi Perwira Pawas Kanit Reskrim AKP. SRIYONO. SH,MH beserta anggota Polri sebanyak 6 orang dan dari Satu Pol PP kecamatan sebanyak 4 orang. 

Operasi Rutin Kepolisian dilaksanakan  atas Perintah KAPOLRES METRO TANGERANG KOTA KOMBES POL KOMARUDIN, S.I.K,  M.M dengan cara sosialisasi pendisiplinan untuk warga masyarakat di dalam menerapkan Protokol Kesehatan (5M) serta kegiatan memberikan arahan himbauan di dalam memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Batuceper. 

Sebagai Polwan Kebanggaan Polri selaku Kapolsek Batu Ceper ingin menuturkan kalimat dengan adanya aktifitas saat ini mempunyai " Tujuan Operasi ini meliputi warga masyarakat tidak memakai masker, tempat-tempat Kerumunan , Toko, PKL dan Warung-warung kuliner dengan tepat mengedepankan pemberian himbauan- himbauan prokes PPKM skala Mikro Level 2 dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 dan memperkecil pencegahan penularan Coronavirus Disense". ( Ujar Akp Susida Aswita). 

Kegiatan hari ini telah mencapai target dengan cara membubarkan kerumunan dan memberikan masker kepada warga yang beraktifitas dan himbauan-himbauan Prokes PPKM skala mikro level.

di saat beraktigfitasnya Kapolsek menjelaskan bahwa "" kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker telah dihimbau untuk segera memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus corona di masa pandemik ini dan para pelaku usaha seperti pemilik toko, PKL dan warung-warung kuliner yang masih buka untuk segera menutup karena adanya pembatasan waktu mobilitas Prokes Covid 19 dan untuk hari ini lokasi yang telah di datangi adalah di sepanjang Pasar kebon besar,  Sepanjang Jalur JL. Daan Mogot Batu Ceper, perumahan Arcadia, JL. garuda batu jaya kegiatan telah berlansung dengan baik Sekali dan POLRI tetaplah mengedepankan sikap yang tegas dan menerapkan sikap sosial Polisi yang humanis".(Terang Susida Aswita). 

      Semoga harapan kami selalu petugas dapat mencapai tujuan yang baik dengan tetap mengedepankan misi dan visi Pemerintah di dalam menjaga pendisiplinam Prokes(5M) COVID-19. 1, Memakai Masker. 2. Menjaga Jarak.3.Mencuci Tangan. 4. Menghindari Berkerumun. 5. Membatasi Mobilitas Aktifitas. (Sudirman)


×
Berita Terbaru Update