Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Akun Tik-toknya Dimatikan, Charlie Wijaya: Saya Pasti Lawan

Selasa, 25 Januari 2022 | Januari 25, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-25T16:15:41Z
Jakarta,newsskri.com---Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Charlie Wijaya menilai ada kesalahan yang sangat fatal yang dilakukan oleh pihak Tik-tok. 

Pasalnya, hari ini, Selasa (25/1/2022), akun Tik-tok miliknya @charlie_wijayaa tidak bisa ia buka seperti biasa alias di suspend atau dimatikan. 

"Tik-tok telah melakukan perbuatan semena-mena dengan menutup akun saya, dan akan saya lawan," ungkap mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rabu pada wartawan newsskri ,melalui henpon genggam.

Charlie mengaku keberatan kepada Tik-tok Indonesia yang telah mematikan atau suspend akun Tik-tok miliknya. 

"Saya berharap setelah Tik-tok menerima surat nya dalam waktu 5x24 jam untuk segera mengembalikan Tik-tok saya dan meminta maaf kepada diri saya," ungkapnya. 

Charlie menyebut kesalahan tersebut melakukan kesalahan yang tidak dapat ditolerir dan ia akan lawan. 

"Surat keberatan tersebut besok akan saya kirim, ke kantor Tik-tok Indonesia lusa akan segera sampai," ujarnya. 

Charlie menyebut akan menunggu dan berharap akun Tik-toknya kembali normal seperti sedia kala. 

Charlie juga menyatakan dirinya merasa tidak melanggar aturan dan ketentuan di Tik-tok.

"Saya tidak pernah melanggar pedoman dan ketentuan yang ada pada Tik-tok," ungkap Charlie.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update