Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Abah Anom Pimpinan Ponpes Darural Janah Ajak Masyarakat Jangan Terprovokasi Kasus Bahar Bin Smith

Kamis, 06 Januari 2022 | Januari 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-06T07:55:35Z
Serang,newsskri.com---- Penetapan tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36) dan rekannya TR oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai tokoh ulama dan agama serta tokoh masyarakat di Banten. Salah satunya adalah pemimpin Pondok Pesantren Darul Janah  Kabupaten Pandeglang Abah Anom.

Abah Anom menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap pihak kepolisian, “Saya mengapresiasi Polda Jabar dalam penegakan hukum terhadap yang telah menyebarkan berita bohong secara terbuka yang dilakukan oleh Bahar bin Smith (36)," kata Abah Anom pada Rabu (05/01).

Abah Anom mengatakan agar Polda Jabar melakukan tindakan hukum yang profesional, “ Kami meminta kepada Polda Jabar agar melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap penyebaran berita bohong agar tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Abah Anom. 

Abah Anom mengatakan dalam kasus Bahar Bin Smith Kepolisian tidak mempidanakan ulama. " Tidak benar seolah-olah pihak kepolisian mempidanakan ulama permasalahan ini adalah perbuatan hukum tidak terkait dengan kelompok ulama.”Ujar Abah Anom.

Terakhir Abah anom mengajak seluruh masyarakat tidak terperopokasi. "Saya mengajak masyarakat jangan mau terprovokasi dengan informasi yang tidak benar mari kita dukung Polda jabar untuk untuk mengungkap permasalahan ini dengan profesional," tutup Abah Anom.(jTR/$)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update