Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polda Metro Jaya Tegaskan Tidak Keluarkan Izin Reuni 212*

Wednesday 1 December 2021 | December 01, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-12-01T16:10:00Z
JAKARTA,newsskri.com--- Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin untuk pelaksanaan reuni 212 yang rencananya akan digelar pada Kamis (2/12/2021) di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Polda Metro tidak mengeluarkan izin untuk acara reuni 212,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat diwawancarai wartawan Rabu siang (1/12/2021).

Seperti diketahui, panitia pelaksana reuni 212 mengatakan kegiatan tersebut akan digelar di 2 titik yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan reuni 212, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pelarangan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa Polri bertugas untuk mengatur ketertiban dan menjaga keselamatan masyarakat.

“Polri mengatur ketertiban masyarakat sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan yang utama,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Panitia Reuni Alumni 212, Eka Jaya menjelaskan kegiatan dilaksanakan di 2 lokasi berbeda yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021. Hal tersebut ditetapkan berdasarkan saran dan masukan dari tokoh agama dan ulama.

“Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai dan silaturahmi,” kata Eka dalam keterangan resminya, Selasa kemarin (30/11/2021).

Aksi reuni 212 yang bertajuk “Aksi Superdamai” di Patung Kuda rencananya dilakukan pada pagi hari, mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Sementara untuk di Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor akan dilaksanakan acara “Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh,” mulai pukul 12.30-15.30 WIB.


Adapun isi dari surat maklumat tersebut yaitu:

Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema “Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor” yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00 – 11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212. Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00-14.50 WIB.

Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema “Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI” Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30 – 15 30 WIB di Aula Masjid Azzikra Bogor.(red)
×
Berita Terbaru Update