Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

TK Angkasa Lanud Sam Ratulangi ditinjau Tim KPKNL Manado

Kamis, 29 Juli 2021 | Juli 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-07-29T08:53:02Z


Manado, newsskri.com

     

TK Angkasa Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi ditinjau langsung oleh Tim Penilai KPKNL Manado. Komandan Lanud Sri, Marsma TNI Mohamad Satriyo Utomo, S.H., mendampingi Vian Lasut selaku Penilai Pemerintah Ahli Pertama, menilik secara mendalam area gedung TK Angkasa Lanud Sam Ratulangi, Lapangan, Mapanget, Sulut, Selasa (27/07/2021). 


Menurut Mayor Sus Yeni Fitriana Luntungan, S.H., sebagai Kepala Hukum lanud Sam Ratulangi, TK Angkasa Lanud Sam Ratulangi berada dibawah pembinaan Yayasan Ardhya Garini Lanud Sam Ratulangi. Sedangkan, bangunan yang digunakan oleh TK tersebut, telah tercatat sebagai inventaris Barang Milik Negara (BMN).

Lebih lanjut dikatakan, dengan demikian penggunaannya harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. “Pangkalan TNI AU Sam Ratulangi sebagai institusi yang taat Hukum, sebagaimana juga arahan Pimpinan TNI AU agar mengajukan prosedur perijinan sewa bangunan ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sebagai instansi vertical Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), atas penggunaan bangunan TK Angkasa tersebut”, kata Mayor Sus Yeni Luntungan, S.H. 


Selanjutnya untuk menentukan nilai sewa, Tim penilai KPKNL melaksanakan peninjauan ke TK Angkasa, sehingga dapat dihitung dan ditentukan besaran nilai pajaknya. 


Lanud Sam Ratulangi akan selalu siap menunjang kebijakan Pemerintah dalam hal meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan agar tercipta tertib administrasi.(***)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update