Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

ADVOKAT Bekerja Sama FKMB Adakan Uji kompentensi dasar Online

Saturday 29 May 2021 | May 29, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-05-30T15:21:01Z

Kota Tangerang, newsskri.com - dalam uji kompentensi dasar onlen advokat bertempat jl teuku umar No 5A tangerang karawaci kota tangerang sabtu ( 29/5/21)

dalam acara advokat uji dasar kompentensi onlen terdaftar 15 orang , yang mengikuti uji kompentensi onlen 12 orang  selengara kan hari jumat dan sabtu 

peserta 12 orang  kelulusan nya belum di umumkan ,bagi yang lulus nanti akan di berikan sumpah Di pengadilan 

peserta yang mengikuti dari propinsi banten , Salah satu peserta uji kompentensi sangat senang telah mengikuti kompentensi ini karena advokat pekerjaan yang sangat mulia dan terhormat tutur "jonathan tarigan, S. h



selanjut nya uji kompentensi dasar yaitu dasar dasar pengetahuan yang di dapat dalam peroses hukum baik pun dari sarjana hukum karena materi udah di dapat baik pembelajaran hukum perdana, perdata, tata usaha negara dan agama udah di dapat 

untuk itu KAI yaitu uji kompentensi dasar masih dasar untuk pengembangan nya pendidikan advokad untuk dapat penyegaran lagi di bidang hukum perdana, perdata, agama yang udah di dapat semua 

 dapat penyegaran dari Advokat karena pendidikan pengajar propesi advokat kembali lagi pengajar nya ahli ahli di bidang nya perguruan tingi berkerjasama di kai yang ada peguruan tingi di propinsi banten

Ketua dewan pinpinan daerah kongeres advokad se Indonesia, AD, DR ZAKARIAS MANAMBY, SH,. MH. Cil. M. TH. M MSI.M.PD.K ,saat di wancara awak Media newsskri com membenarkan ada nya uji kompentensi dasar onlen bekerjasama dengan FKMB 

 Ketum ( FKMB ) Forum keluarga MinangKabau Bersatu Indra jaya ST adanya kompetensi K.A.I ini untuk Meningkatkan Pengetahuan Hukum terutama bagi keluarga besar FKMB bisa mengetahui tentang dasar dasar Hukum .

harapan Ketua( K.A.I ) propinsi banten agar menjadi lembaga bantuan hukum masyarakat  bisa memperjuangkan hak hak masyarakat di keluarga minang di propinsi banten bisa membantu masyarakat 

 siapa pun korban nya yang arti  tidak pandang bulu siapa pun dia Hukum harus tegakkan tambah ketua (K.A.I) itu.

kalau salah tetap salah kalau benar tetap di peroses hukum itu yang di harap masyarakat ungkap Zakarias(Wawan/Rudy,s)

×
Berita Terbaru Update