Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Pemberian Vaksin Pertama di Tangsel 14 Januari 2021

Senin, 04 Januari 2021 | Januari 04, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-04T11:19:03Z
Kota Tangerang Selatan, newsskri.com

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan memberikan Vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada 12.711 yang terdiri dari Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 9.764, TNI sebanyak 1208, Polri sebanyak 1423, Satpol PP sebanyak 316.

Pemberian vaksin terhadap mereka akan dilakukan secara bertahap mulai 14 Januari hingga Maret 2022. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni, Senin,(4/1/2021).

“Kita akan memberikan vaksin Covid ini secara bertahap kepada 12.711 orang yang terdiri dari Nakes, TNI, Polri, Satpol PP, mulai 14 Januari,”ungkapnya.

Sebelum memulai untuk vaksin di 14 Januari, Dinas Kesehatan Tangsel, tengah fokus pada pelatihan vaksinator atau Tenaga Kesehatan dalam pemberian vaksin Covid-19 Sinovac. Tujuannya untuk kelancaran proses pemberian vaksin di Tangsel."Hari ini kami baru pelatihan dari Kemenkes, kemudian nanti baru disampaikan teknis pengiriman vaksin dari Provinsi ke kita" jelasnya.

Sekretaris Dinkes Tangsel Alin Hendarlin Mahdaniar, menjelaskan, vaksin ini akan diberikan kepada masing-masing orang sebanyak 2 dosis dengan masa interval 14 hari, pemberian vaksin akan dilakukan di tempat yang siap melayani vaksinasi.

Untuk di Tangsel ada 28 Rumah Sakit, 47 Klinik, 63 Praktek Mandiri, 29 Puskesmas atau PKM, dengan total tempat yang siap melakukan vaksinasi Covid sebanyak 167 tempat.

Meski sudah bersiap diri, Dinkes Tangsel mengaku belum mengetahui secara pasti terkait mekanisme pendistribusian vaksin kepada dinas kesehatan di tingkat Kota dan Kabupaten. “Kita masih menunggu untuk pendistribusiannya dari Provinsi, namun kita sudah mempersiapkan diri untuk vaksin tahap pertama ini,”singkatnya.

Penulis: M.Andika Putra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update