Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ops Yustisi, Polsek Pabuaran Berikan Sanksi Pelanggar ProkesCovid-19

Sunday 10 January 2021 | January 10, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-10T14:09:21Z

Serang Kota, newsskri.com

Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jalan Raya Palka, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Minggu 10 Januari 2020.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Pabuaran Polres Serang Kota Polda Banten, Iptu Choirul Anam, SH., MH., M.Si., mengatakan, Operasi Yustisi gabungan ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Pabuaran.

"Selain di Jalan Palka, Petugas juga menyasar ke Pasar Pagi Pabuaran, Desa Telaga Warna, Kecamatan  Gunung Sari Serang," katanya.
Lanjutnya, selain menyasar Protokol Kesehatan, Petugas juga memberikan imbauan untuk menjaga Kamtibmas agar tercipta situasi kondusif.

"Jumlah pelanggar Protokol Kesehatan ada belasan orang, diberikan Sanksi Push Up, Nyanyi hingga Teguran Lisan," tukasnya.

Penulis: Yanto/hen/Dk.
×
Berita Terbaru Update