Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Jabatan Kapolresta Tangerang Disertijabkan, Lepas-Sambut Diwarnai Haru

Jumat, 08 Januari 2021 | Januari 08, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-08T20:15:48Z
Jakarta, newskri.com
Jabatan Kapolresta Tangerang Polda Banten resmi diserahterimakan dari Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi ke Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. Kegiatan pelepasan dan penyambutan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polresta Tangerang, Jumat (8/1/2021) diwarnai haru.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin kegiatan Upacara Penyambutan. Sedangkan Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin Apel Parade Pelepasan.

Dalam sambutannya, Ade mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua elemen Polresta Tangerang. Ia juga menghaturkan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin diperbuat.
"Mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya," kata Ade.

Sedangkan Wahyu saat berkesempatan menyampaikan sambutan mengutarakan rasa bangganya bisa bergabung di jajaran Polresta Tangerang. Wahyu kemudian meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota Polresta Tangerang dan polsek jajaran.

"Saya mohon dukungan dari rekan-rekan dengan bergabungnya saya di sini. Saya harap rekan-rekan terus meningkatkan kinerjanya," kata Wahyu.

Untuk diketahui, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi akan menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti). Posisinya digantikan Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang   sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update