Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Digelar Serentak Secara Virtual, Polres Metro Tangerang Kota Launching Tim Pemburu Covid-19

Jumat, 04 Desember 2020 | Desember 04, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-12-04T22:56:24Z


Kota Tangerang, newsskri.com


Polres Metro Tangerang Kota secara Virtual melaunching Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di Lapangan Mapolres. Jumat,(4/12/2020). 


Launcing Tim Pemburu Prokes Covid-19 ini dilaksanakan serentak oleh 13 Polres se Polda Metro Jaya.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, nantinya Tugas dari Tim Pemburu Covid-19 adalah melakukan penegakan protokol Kesehatan 3M dan penerapan 3T (Testing, Treasing dan Treatment).


"Dan ini adalah langka awal dengan berkolaborasi antara TNI-Polri dan Pemerintah Daerah," Kata Sugeng Hariyanto.


Sugeng menyampaikan ada sebanyak 30 Personil yang dilibatkan dalam Tim tersebut yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim ini juga sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Rapid Test saat melaksanakan Operasi. 


"Prinsipnya adalah keselamatan Masyarakat yang utama dan nomer satu, hal yang membahayakan dan menimbulkan rawan penyebaran Covid-19 akan dilakukan penindakan tegas," ujarnya.


Lebih dalam Sugeng menegaskan upaya preventif sebelum terjadi, Tim Pemburu Covid-19 harus berbuat, harus berani melakukan sesuatu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan dari pada itu lebih banyak lagi khususnya di Kota Tangerang.


"Informasi dari masyarakat terkait Prokes akan menjadi atensi dan dapat segera direspon, diantaranya kerumunan Massa, dalam penindakan jika diperlukan Tim akan melakukan testing berupa Rapid Test, karna Tim ini juga melibatkan unsur Dokter Kesehatan (Dok Kes) Polri," tegas Sugeng Hariyanto.(***).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update