Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

SATNARKOBA POLRES JAKARTA BARAT BEKUK PENGEDAR GANJA DI HOTEL DENPASAR BALI

Rabu, 05 Agustus 2020 | Agustus 05, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-05T12:56:58Z

Jakarta, Newsskri.com---Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 75 paket narkoba jenis ganja disalah satu hotel Denpasar, Bali, Selasa (21/7/2020) lalu. Dalam menjalankan aksi, pelaku menyamarkan melalui dodol.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, ada 7 tersangka yang berhasil dibekuk oleh pihaknya di lima lokasi berbeda.

"Jadi 75 Kg ini tersebar di lima wilayah yaitu Kembangan Jakarta Barat 8 Kg, Bekasi Jawa Barat 8 Kg, Subang Jawa Barat 7 Kg, Sidoardjo Jawa Timur 7 Kg dan Denpasar Bali 45 Kg," kata dia Rabu (5/8/2020).

Ronaldo menjelaskan, jumlah tangkapan yang paling banyak berada di Denpasar Bali disalah satu hotel. Tersangka yang diamankan berinisial A yang dipimpin langsung oleh Kanit III Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Fiernando Andriansyah.

"Ganja puluhan Kg ini merupakan jaringan Sumatera. Jadi kami melalui control delivery yang diikuti dari Jakarta Barat ke lima wilayah tadi," tegas dia.

Sementara itu, AKP Fiernando mengatakan, tersangka AH telah tiga kali menerima paket dodol berisikan ganja dengan jumlah berat bervariasi mulai dari 20 Kg, 40 Kg hingga terakhir 45 Kg.

"Kami masih terus kembangkan untuk tangkap bandarnya," tutup dia.(HmsAshri/Rudi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update