Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pasar Serikat, menjadi ' Pasar Rakyat Nagari Simabur ' membuat polemik dimasyarakat.

Friday 3 January 2020 | January 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-01-03T13:07:59Z

Batusangkar newsskri.com.Menurut informasi dari sumber yang tidak mau di sebutkan nama nya, pembangunan pasar Simabur dalam hitungan kalender 27/12/2019 sudah selesai, Bupati kabupaten Tanah Datar Irdinansyah setelah melakukan peninjauan pada tanggal 25/12/2019 telah memberikan tenggang waktu untuk penyelesaian sampai tanggal 5/1/2020.

Kalau merujuk pada tenggat waktu berarti dua hari lagi batas waktunya dan dalam pantauan pekerjaan mungkin bisa tepat waktu.

Namun yang menjadi persoalan bagi masyarakat ke nagarian Batubasa dan Pariangan adalah tentang nama pasar yang tertulis di bangunan baru tersebut yaitu ' Pasar Nagari Simabur ' sementara pasar ini adalah pasar serikat dari zaman pasar dulunya sebelum dibangun oleh pemerintah dan sampai saat ini belum ada perubahan aturan tentang pasar serikat tersebut.

Seperti yang disampaikan Saidani.SP wakil ketua DPRD kabupaten Tanah Datar kepada newsskri, Saidani.SP mengatakan " Benar pasar Simabur yang sedang dibangun ini adalah pasar serikat dan itu sudah berjalan dari dahulu dan sampai saat ini.
Dikatakan pasar serikat karena dimiliki oleh empat koto di atas dan empat koto dibawah yang tergabung dalam tiga nagari ( Desa ) yaitu nagari Simabur, Batubasa dan Pariangan.

Seharusnya memang di selesaikan terlebih dahulu tentang persoalan masyarakat tiga nagari ini biar tidak menjadi polemik di masyarakat
 " ujar Saidani.
Saidani menambahkan "

Kami menghimbau agar pemerintah pro aktif untuk mendudukkan persoalan ini.
Kami dari DPRD juga akan melakukan peninjauan pembangunan ini dan mencarikan solusi terhadap keluhan masyarakat baik dari nagari Pariangan maupun Batubasa untuk mengembalikan pasar Simabur menjadi pasar serikat Simabur " pungkas Saidani.

Sementara itu Zul Amri ketua BPRN Nagari Batubasa mengatakan " Bahwa memang dia telah pernah di undang Camat Pariangan terkait mengenai pasar serikat ini bersama Wali nagari di tiga nagari dan akan ditindak lanjuti dengan pertemuan berikutnya, namun belum dilakukan, karena Bapak Camat akan berencana untuk pertemuan berikutnya setelah pembangunan pasar Simabur selesai.

Setelah di konfirmasi Pak Camat melalui wa kepada Zul Amri,  sementara Zul Amri berharap agar masing masing nagari terkait dapat segera mendudukkan persoalan ini secepatnya sesuai dengan harapan masyarakat,  kata nya.

Masih menurut Zul Amri bukti nyata Nagari Batubasa ikut memiliki pasar serikat ini, bahwa dulu kita pernah menerima pembagian hasil pasar simabur,namun beberapa tahun belakangan ini kita tidak lagi menerima pembagian tersebut.
Terkait dengan itu kami telah melakukan konsolidasi awal degan camat.

Yang jadi permasalahan kenapa nama pasar ini menjadi ' Pasar Rakyat Nagari Simabur ' ?

Sekali lagi kami harap bapak Camat dapat menyelesaikan persoalan ini secepat mungkin dengan musyawarah tiga Nagari " kata Zul Amri.

Camat kecamatan Pariangan Abdurrahman Hadi sewaktu dihubungi lewat telpon genggam nya mengatakan " persoalan pasar serikat ini saya sudah sampaikan ke Dinas Koperindag, agar di sesuaikan dengan aturan yang ada " dan dari dinas koperindag menyampaikan bahwa akan di bahas nanti " ujar Abdurrahman.

Salah se orang warga nagari Batubasa mengatakan, tentang penggantian nama pasar serikat ini telah menjadi polemik dimasyarakat,Persoalannya nama pasar tentu menggambarkan status pasar oleh karena itu kami ingin dikembalikan seperti semula tutup nya. ( Remon )
×
Berita Terbaru Update