Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 09 Oktober 2026 | Oktober 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-10T01:20:30Z



KOTA TANGERANG,newsskri.com


Kantor Pertanahan Kota Tangerang terus mendorong transformasi digital melalui inovasi Kantah Virtual, sebuah platform layanan digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Inovasi ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, mudah diakses, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui Kantah Virtual, masyarakat dapat memperoleh informasi layanan pertanahan secara daring dengan lebih fleksibel, efisien, dan tanpa batasan jarak maupun lokasi.

Pemanfaatan Kantah Virtual menunjukkan respons positif dari masyarakat. Berdasarkan data penggunaan dalam *30 hari terakhir, tercatat sebanyak 649 pengguna* telah mengakses platform tersebut. Pengguna tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga tercatat dari sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Swedia, Singapura, Australia, Irlandia, dan Spanyol. Capaian ini menunjukkan bahwa digitalisasi membuka peluang akses informasi pertanahan yang semakin luas, termasuk bagi masyarakat yang berada di luar negeri.

Lebih dari sekadar inovasi pelayanan, transformasi digital melalui Kantah Virtual juga menjadi bagian dari upaya mendukung penciptaan *Economic Value Added (EVA)* atau nilai tambah ekonomi melalui penyelenggaraan layanan pertanahan. Kemudahan akses informasi, peningkatan efisiensi pelayanan, serta dukungan terhadap kepastian proses administrasi pertanahan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha.

Kontribusi sektor pertanahan terhadap perekonomian juga tercermin dari nilai penerimaan yang berkaitan dengan layanan pertanahan di Kota Tangerang. Tercatat, *Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp.485.467.403.552*, *Pajak Penghasilan (PPh) mencapai Rp.112.051.779.023*, *Hak Tanggungan (HT) mencapai Rp.8.165.774.066.919*, sedangkan *Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp.61.987.515.779*, . Nilai tersebut menggambarkan besarnya kontribusi aktivitas pertanahan terhadap penerimaan daerah dan penerimaan negara.

Dalam konteks penciptaan nilai tambah ekonomi, kemudahan akses informasi dan peningkatan kualitas layanan pertanahan diharapkan dapat mendukung kelancaran transaksi tanah, meningkatkan kepastian administrasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah. Dengan demikian, inovasi digital tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pendukung ekosistem pertanahan yang produktif dan berdaya saing.

Kantah Virtual dapat diakses melalui tautan resmi berikut:

*https://bpnvirtualkotatangerang.id/*

Kantor Pertanahan Kota Tangerang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui integrasi kemudahan akses digital, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan tata kelola pertanahan, diharapkan pelayanan pertanahan mampu memberikan nilai tambah yang semakin besar bagi masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional.( Safril koto ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update