Oleh: SAFIR R. USUP
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka tampaknya justru melahirkan babak baru dalam pertarungan opini publik.
Bagi sebagian pihak, isu mengenai ijazah dan latar belakang pendidikan Gibran dianggap sebagai kemenangan. Narasinya pun berulang: "Tidak punya ijazah SMA, tidak lulus SMA, dan berbagai narasi sejenis.
Namun, apakah persoalan itu otomatis membuat Gibran kehilangan kedudukannya sebagai Wakil Presiden?
Tidak sesederhana itu.
Gibran tetap merupakan Wakil Presiden Republik Indonesia sepanjang tidak ada putusan hukum yang membatalkan atau menggugurkan kedudukannya berdasarkan mekanisme konstitusional yang berlaku.
Karena itu, anggapan bahwa Gibran akan "lenyap" secara politik akibat polemik ini justru patut dipertanyakan.
Bahkan, bagi para pendukungnya, badai politik tersebut dapat dibaca sebagai ujian terhadap daya tahan seorang pemimpin muda.
PEMBENCI MERASA MENANG?
Menariknya, sebagian lawan politik Gibran tampak buru-buru merayakan apa yang mereka anggap sebagai kekalahan.
Narasinya kemudian berkembang:
Yang penting Gibran tidak bisa lagi mencalonkan diri pada 2029.
Pertanyaannya: benarkah demikian?
Soal kelayakan seseorang untuk kembali mencalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden pada 2029 tentu harus dilihat berdasarkan persyaratan konstitusional dan peraturan pemilu yang berlaku pada saat pencalonan, bukan semata-mata berdasarkan kesimpulan politik atau narasi media sosial.
Dengan kata lain, jangan mencampuradukkan antara polemik ijazah, status pendidikan, syarat pencalonan, dan kedudukan seseorang sebagai Wakil Presiden seolah-olah semuanya merupakan satu persoalan yang sama.
SERANGAN DEMI SERANGAN
Belum selesai satu persoalan, muncul pula laporan terkait surat keterangan atau suket yang dikaitkan dengan Gibran.
Jika laporan tersebut memang sedang diproses oleh aparat penegak hukum, maka biarkan proses hukum berjalan.
Jangan vonis seseorang sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Sebab dalam negara hukum, seseorang tidak boleh dinyatakan bersalah hanya karena tekanan opini publik.
Ironisnya, berbagai serangan yang dimaksudkan untuk menjatuhkan Gibran justru berpotensi memberikan panggung politik yang lebih besar.
Setiap kontroversi membuat namanya kembali dibicarakan.
Setiap serangan membuat pendukungnya semakin solid.
Dan setiap badai politik memberi kesempatan kepada seorang pemimpin untuk menunjukkan bagaimana ia menghadapi tekanan.
"MALAIKAT" YANG MENYAMAR?
Kalau saya berada di posisi Gibran, mungkin saya justru akan berterima kasih kepada para pembenci dan lawan politiknya.
Bukan karena semua tuduhan mereka benar.
Tetapi karena, sadar atau tidak, serangan politik yang terus-menerus dapat membuat sebuah nama semakin dikenal.
Mereka mungkin berniat menjatuhkan.
Tetapi bisa saja justru membantu melambungkan nama.
Mereka mungkin ingin melemahkan.
Tetapi justru dapat membuat seorang pemimpin belajar bertahan menghadapi tekanan.
Mereka mungkin ingin membuat Gibran kehilangan panggung.
Tetapi justru merekalah yang terus memberikan panggung kepadanya.
Itulah ironi politik.
Kadang-kadang, musuh yang paling keras justru menjadi promotor paling rajin.
GIBRAN TETAP WAKIL PRESIDEN
Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap Gibran, satu hal harus ditempatkan secara proporsional:
Gibran Rakabuming Raka tetap menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia selama kedudukannya belum dinyatakan berakhir melalui mekanisme hukum dan konstitusional yang berlaku.
Polemik boleh, kritik boleh, investigasi boleh, laporan hukum juga boleh.
Tetapi semuanya harus ditempatkan dalam koridor fakta, hukum, dan proses yang fair.
Jangan sampai demokrasi berubah menjadi arena di mana seseorang dianggap bersalah hanya karena tidak disukai.
Dan jangan pula menjadikan lembaga hukum sebagai alat untuk memuaskan kebencian politik.
Selamat kepada Gibran.
Badai belum tentu membuat seorang pemimpin tenggelam.
Kadang badai justru menunjukkan siapa yang mampu tetap berdiri ketika yang lain memilih bersembunyi.
Dan bagi mereka yang merasa sudah memenangkan pertarungan hanya karena satu isu?
Jangan terlalu cepat berpesta.
Politik belum selesai.
Sejarah juga belum menulis halaman terakhirnya.
— SAFIR R. USUP.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar