Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bidang Propam Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin Personel

Jumat, 12 Juni 2026 | Juni 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-12T11:50:27Z


MANADO,newsskri.com


Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah dan integritas institusi. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut menggelar operasi bertajuk "Pekan Disiplin" secara ketat, yang dilaksanakan di Polda dan Polres jajaran di Polda Sulut.

Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) ini menyasar seluruh anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, hingga masyarakat umum yang hendak memasuki Markas Komando (Mako) Polda Sulut, berdasarkan Surat Telegram Kapolri melalui Kadiv Propam Polri.

Dimulai pada hari Kamis (11/6/2026) hingga menjelang Hari Bhayangkara 1 Juli 2026, petugas Propam bersiaga di pintu masuk Mako Polda Sulut untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang antara lain pemeriksaan kerapian rambut, jenggot, serta kesesuaian seragam dinas (gampol) bagi anggota Polri, pemeriksaan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kelengkapan berkendara yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), penggunaan plat nomor resmi, hingga larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas menjelang hari besar, melainkan upaya serius untuk meminimalisir segala bentuk pelanggaran di tubuh kepolisian.

"Pekan disiplin ini sengaja kami gelar untuk meminimalisir pelanggaran anggota. Kita ingin memastikan bahwa setiap personel Polda Sulut benar-benar siap dan menjadi teladan bagi masyarakat," ujar Kombes Pol Reindolf, Jumat (12/6/2026).

Ia juga menambahkan bahwa pembenahan internal merupakan syarat mutlak sebelum melakukan penertiban secara luas di tengah masyarakat.

"Prinsipnya adalah penindakan dari dalam dulu. Kita lakukan penegakan disiplin ke dalam internal institusi, baru selanjutnya kita lakukan penegakan keluar," pungkasnya tegas.

Melalui operasi ini, diharapkan tingkat kedisiplinan personel Polda Sulut semakin meningkat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dalam momentum Hari Bhayangkara ke-80 dapat berjalan lebih optimal dan profesional.( Syah Masloman ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update