Kabupaten Tangerang,newsskri.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang KPU Serahkan Berita Acara Hasil Penelitian (BAHP) Persyaratan Verifikasi Administrasi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2024-2029 kepada panitia penghubung (Liaison Officer) 3 pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bertempat di aula KPU Kabupaten Tangerang, Jum'at (6/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang
Muhamad Umar mengatakan walaupun hasil verifikasi administrasi Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sudah dilihat di Silon KPU Kabupaten Tangerang.
"Tetapi sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 merupakan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sebagai infomasi, berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka secara serentak pada 27-29 Agustus 2024 di 508 wilayah yang menyelenggarakan KPU kabupaten Tangerang wajib menyerahkan secara fisik hasil verifikasi administrasi kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang hari ini di wakili masing masing LO," terang Muhamad Umar.
Ketua KPU juga menjelaskan kalau secara administrasi hanya ada perbaikan biasa berupa kekurangan surat keterangan yang seharusnya bermaterai tetapi belum ditempeli materai.Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSU Sitanala, ketiga pasang Balon Bupati dan Wakil KPU Serahan BAHP Persyaratan Verifikasi Administrasi Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang KPU Serahkan Berita Acara Hasil Penelitian (BAHP) Persyaratan Verifikasi Administrasi bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2024-2029 kepada panitia penghubung (Liaison Officer) 3 pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang bertempat di aula KPU Kabupaten Tangerang, Jum'at (6/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Tangerang
Muhamad Umar mengatakan walaupun hasil verifikasi administrasi Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sudah dilihat di Silon KPU Kabupaten Tangerang.
"Tetapi sesuai aturan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 merupakan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Sebagai infomasi, berdasarkan tahapan dan jadwal Pilkada 2024, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka secara serentak pada 27-29 Agustus 2024 di 508 wilayah yang menyelenggarakan KPU kabupaten Tangerang wajib menyerahkan secara fisik hasil verifikasi administrasi kepada Balon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang hari ini di wakili masing masing LO," terang Muhamad Umar.
Ketua KPU juga menjelaskan kalau secara administrasi hanya ada perbaikan biasa berupa kekurangan surat keterangan yang seharusnya bermaterai tetapi belum ditempeli materai.Sedangkan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim medis RSU Sitanala, ketiga pasang Balon Bupati dan Wakil Bupati tersebut Mampu untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.
"Hasil pemeriksaan Tim Medis RSU Sitanala ketiga balon Bupati dan Wakil Bupati dinyatakan Mampu untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tangerang sesuai aturan," terang Ketua KPU itu lagi. sesuai aturan," terang Ketua KPU itu lagi.
Dalam acara tersebut juga nampak hadir Muslih Sebagai ketua Bawaslu dengan duduk sejajaran ketua KPU kabupaten Tangerang.(SF).