Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terjadi Lagi Intimidasi Wartawan Menyikapi Gas LPG Subsidi Tampa Septi Pertamina Subang

Sunday 24 March 2024 | March 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-25T04:28:22Z

Subang,newsskri.com

Ditemukan awak media Mobil Box warna Putih Membawa Gas Bersubsidi Tampa Septi Pertamina dengan di tutup terpal biru jelasnya melanggar UUD Migas dan silih berganti melewati jalan kota Subang Jawa Barat pada malam Jumat 22/3/24.

Mobil tersebut mengangkut tabung gas LPG  berukuran 3 kg dan 12 kg tanpa halangan  Dugaan oplosan karena tanpa Septi pertemina yang sering terjadi di beberapa Daerah.

Waktu di konfirmasi oleh awak media kepada sopir "Mau dibawa kemana bang Saya tidak tau bang, saya baru ikut kerja dengan dia alias M kata sopir dan tidak banyak komentar.

"Supir yang membawa mobil box Daihatsu warna silver dengan plat B 9347 SAK, kemudian menghubungi (M), dan (M) menyuruh tim media datang untuk bertemu dia ke lokasi yang bertempat di sebuah sekolahan SMP 4 Subang yang bersebelahan dengan gedung PWI Subang Jawa Barat" kata salah satu wartawan W .

"Salah Satu orang jurnalis itu  ikut bersama mobil yang membawa gas tersebut untuk memintai keterangan kepada M di tempat yang di janjikan dan 4  orang lainnya mengikuti dari belakang dengan begitu kecepatan tinggi mobil gas tersebut kehilangan jejak sama rekanan mereka" tambahan W.
 
Tambah Andi R " Setiba di lokasi yang Mereka arahkan di tunggu mbob berserta rekanannya  ormas dan ada juga yang mengakui wartawan lelih dari 6 orang  langsung mem video kan menyuruh Ambil uang 500 ribu rupiah ke Andi sambil mendorong kalau gak mau di ancam tidak boleh pulang dan saya merasa tekanan juga takut di ambil lah uang tersebut " ulas Andi.

"Dan rekanan media yang lainnya ketinggalan langsung menghubungi dengan telpon WhatsApp temanya yang bersama di mobil gas LPG itu  telpon nya di angkat tapi Suara dari jurnalis itu yang terdengar semacam teriak-teriak  ancaman intimidasi tekanan marah-marah rekanan wartawan langsung ke polres untuk melaporkan di kuwatirkan temannya di sandra.ulas w tersebut.

Dan kami 4 jurnalis itu langsung laporan ke polres dan menyampaikan kronologis yang mereka alami saat kejadian itu polres mengarahkan mereka ke Denpom.

"Sesampai di Denpom, tim menceritakan kepada petugas yang piket Awin kronologis kejadiannya.
kita tunggu saja rekan bapak dan ibu menghubungi lagi...nanti dijemput dan kita dengarkan keterangan langsung bersama dari rekan bapak ibuk" ucap Awin menenangkan tim yang dalam rasa was was.

"Bapak ibu tenang dulu, mungkin tidak dipukuli cuma dibentak saja...tidak boleh ada kekerasan oleh anggota, akan kami proses" imbuhnya anggota piket Danpom itu untuk selanjutnya rekanan wartawan wartawati tersebut akan konfirmasi ke Migas sebagai mana UU migas dan pelanggaran termasuk sangsi nya ..( Weny)



×
Berita Terbaru Update