Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

IUP PT Cakra Gemilang agar Kementerian ESDM Ijinnya dicabut

Monday 27 November 2023 | November 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-28T00:52:21Z

LAHAT,newskri.com

Sejak otonomi daerah dimasa kepemimpinan Bupati Lahat Harunata dimasa itu, sejumlah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Lahat di wilayah Merapi Area ada sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara diantaranya pemilik IUP mulai dari PT.BAU, PT. MIP,PT BBA, PT,BGG,PT. IJAB,PT.CGM,PT. MAS,  PT.ATB, PT.DAS,PT.ABS.PT.TMP, PT.RUBS, PT.SMS, PT.SCG,PT.BIMA, PT.PHL, PT.BAS, PT.DRP, PT.BUKIT TUNJUK, PT.BMS, PT.BA, PT.BOMBA GRUP, PT.BME,

PT.CAKRA GEMILANG MANDIRI GRUP SUNGAI BUDI pemilik nya Widarto asal Lampung, Ijin Usaha Pertambangan di wilayah Desa Sirah Pulau dan Desa Merapi ada 413ha, hingga kini belum melakukan produksi batubara, apalagi untuk mensejahterakan warga Desa Sirah Pulau kata " Ahmad Surman,

IUP PT CGM beberapa tahun lagi sudah habis masa berlakunya untuk melakukan eksplorasi batubara sudah berjalan 12 tahun tidak ada kegiatan eksplorasi batubara apalagi produksi ini sangat dirugikan masyarakat Desa Sirah Pulau terang " Bambang MD selaku warga setempat kepada wartawan media suara Indonesia Selasa (28/11/2023)

GRUP Sungai Budi pemilik Widarto asa Lampung mendapatkan ijin usaha pertambangan dijaman bupati lahat Harunata, (PT.BUMI GEMA GEMPITA) Sudah Produksi,PT.IJAB sudah produksi tinggal PT.CGM hingga kini belum ada aktivitas kegiatan pertambangan hanya sebatas pembebasan lahan dari tahun 2012, namun belum tuntas terkait pembebasan lahan di IUP PT CGM desa Sirah Pulau, ungkap " Bambang

Kiranya apabila tidak melakukan eksplorasi batubara pihak PT CGM, lahan tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah, untuk dikembalikan ke pihak masyarakat dan kami meminta kementerian ESDM pusat untuk meninjau kembali IUP PT CGM (Cakra Gemilang Mandiri) bila perlu dicabut ijinnya. 

Sekedar informasi Sudah 12 Tahun Sudah PT Cakra Gemilang Mandiri Belum Produksi Batubara, ini Harapan Warga Sirah Pulau

Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) nomor SK : 503/41/KEP/PERTAMBEN/2012, tanggal berlaku SK 1/31/2012, berakhir tanggal 1/31/2027, tahapan kegiatan operasi produksi.

Perusahaan batubara grup Sungai Budi milik Widarto ada tiga, PT BGG, PT IJAB dan PT CGM yang terletak di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Luas 413 hektar izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat oleh mantan Bupati Lahat H Harunata setelah otonomi daerah.

Namun pihak pemilik IUP PT CGM grup Sungai Budi pimpinan Widarto kantor di Kuningan Jakarta belum melakukan produksi, khususnya di IUP Desa Sirah Pulau, kecamatan Merapi Timur.

“Sudah 12 tahun masyarakat Desa Sirah Pulau mempertanyakan kapan PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) untuk melakukan produksi batubara dengan kalori menjanjikan,” kata Bambang MD selaku warga Desa Sirah Pulau kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.

Warga Desa Sirah Pulau sangat menanti dari pihak pemilik IUP PT CGM untuk dapat melakukan produksi batubara, pembebasan lahan sudah berjalan.

“Supaya dapat merekrut putra daerah ring 1 Desa Sirah Pulau, bisa bekerja di PT CGM, geliat ekonomi berputar. Disamping itu PAD Kabupaten Lahat bertambah apabila PT CGM mulai produksi, namun sangat disayangkan sudah 11 tahun pihak PT CGM belum produksi batubara, yang ini menjadikan pertanyaan masyarakat Desa Sirah Pulau,” ucap Bambang.

Kami harapkan dari pihak PT CGM Pimpinan Widarto untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sirah Pulau. 

Apabila ini diproduksi batubaranya ini berdampak positif mereka bisa dipekerjakan penggaguran berkurang income desa meningkat serta ekonomi diseputar tambang akan berdampak ekonomi bergeliat.

Pihak PT CGM sudah 11 tahun IUP produksi batubara hingga saat ini belum produksi. Apabila dua tahun lagi tidak melakukan kegiatan pertambangan batubara, bakal terancam distop dan tidak bisa lagi diperpanjang masa berlakunya. 

Sekedar mengingat berdasarkan peta digambar luas wilayah 413 hektar, dan sempat dilakukan pembebasan lahan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Kapan PT CGM akan produksi batubara, agar ekonomi tumbuh baik, masyarakat sejahtera khususnya Desa Sirah Pulau, Merali Timur, tanahnya sudah dibebaskan oleh pihak PT CGM. 

Jurnalis Bambang/IWO
×
Berita Terbaru Update