Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Redaksi halaman

gambar pantai

www newsskri.com. Pedoman Media Siber Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Kepri pulangkan 200 personel Polda Riau pengamanan Rempang

Kamis, 28 September 2023 | September 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-29T01:05:28Z

Batam,newsskri.com

Polda Kepulauan Riau memulangkan 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang sebelumnya dikirim untuk mendukung pengamanan unjuk rasa warga Rempang yang bertugas di bawah kendali operasi (BKO).

"Sudah dipulangkan lagi, hari ini pelepasannya. Mereka dikembalikan ke Polda Riau," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Pengembalian anggota Brimob Polda Riau itu kata dia, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo yang menginginkan permasalahan Pulau Rempang dilakukan secara humanis.

"Jadi kami akan mengedepankan upaya-upaya yang lebih preventif dan humanis," kata dia.

Meskipun kata dia saat ini masih ada anggota Polri di sekitar wilayah Pulau Rempang, itu adalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polri ada untuk masyarakat.

"Bukan untuk mengintimidasi ataupun melakukan penekanan-penekanan tertentu," katanya.

Diberitakan, Satuan Brimob Kepolisian Daerah Riau memberangkatkan 200 personel ke wilayah Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) pada 14 September 2023 lalu.

Komandan Satuan Brimob Polda Riau Kombes Pol. Ronny Lumban Gaol, Kamis mengatakan bahwa 200 personel itu merupakan petugas terlatih dan pilihan yang ada. Tambahan personel tersebut nantinya akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepri.

"Kepada 200 personel Satuan Brimob Polda Riau yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama baik kesatuan,” ucap Ronny.

Kombes Ronny meminta agar petugas Brimob yang dikerahkan menjaga masyarakat, dan melakukan pengamanan dengan humanis. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik.

( Syafril/DR )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update