TANGGAMUS. Newsskri.com
Sembilan tahun menjabat selaku kepala sekolah (Kepsek), Dana Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sekolah, SDN 1 Way Gelang, patut dipertanyakan. Diduga anggaran yang bersumber dari dana BOS tersebut, menjadi Lahan Korupsi bagi oknum Kepsek setempat, Jumat (17/06/2023).
Sejak tahun 2014 Lalu, Ahmad Syaifulloh,S.pd.i menjabat sebagai Kepsek di SDN 1 Way Gelang, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus Lampung, dari pertama menjabat hingga saat ini belum ada penorehan yang begitu signifikan terkait pengelolaan dana BOS dari tahun ketahun yang di lakukan Kepsek.
Pasalnya, Kepsek yang satu ini terkesan abadi menjabat namun tertutup untuk informasi dalam capaian proses realisasi anggaran Dana BOS yang dimaksud.
Seperti diketahui, bahwa dari tahun 2020 hingga tahun 2021,Indonesia sedang di landa Wabah yang bernama Covid 19, SDN 1 Way Gelang, justru mengucurkan dana yang begitu fantastis, entah kegunaan dari dana tersebut sudah sesuai atau belum, namun faktanya itulah yang terjadi belakangan ini.
Pada tahun 2020 lalu, kepsek menganggarkan untuk pemeliharaan Sarana dan Prasarana melalu dana BOS yaitu sebesar Rp.82.360.000., kemudian dia juga menganggarkan untuk pengembangan perpustakaan senilai Rp.65.260.000., dan dana kegiatan pembelajaran serta ekstrakurikuler Sebesar Rp.26.580.000.
Sedangkan di ketahui, bahwa pada tahun 2020 tersebut, seluruh aktifitas sekolah baik tingkat dasar hingga menengah, dilakukan secara daring (Dirumah) akan tetapi kepala sekolah justru membengkak kan anggaran yang di sinyalir tidak berguna alias tidak jelas.
Lebih parahnya lagi di tahun berikutnya, yaitu 2021, 2022 sampai 2023, Kepsek masih menganggarkan dana yang sama, sedangkan pada ketiga tahun tersebut sekolah masih dalam keadaan baru selesai dibangun.
Berdasarkan temuan awak media di lapangan, pelaporan dana BOS tahun 2021 di anggarkan Rp.18.920.000., kemudian di tahun 2022 kembali dianggarkan dengan nominal Rp.92.797.900., juga di tahun 2023 masih dianggarkan dengan jumlah Rp.11.089.125.
Dalam kurun waktu empat tahun Kepsek SDN 1 Way Gelang, telah menghabiskan anggaran biaya untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah berkisar Rp.297.007.025,. sedangkan realisasinya dinilai tidak sesuai.
Sementara itu Saat dikonfirmasi, Ahmad Syaifulloh Selaku Kepsek menjelaskan "Pada tahun 2021 saya membuat teralis dari besi untuk jendela sekolah, karena sekolah kami ini sering kali kemalingan, Untuk tahun 2022, kami menganggarkan pembelian wastafel sebanyak Enam unit,dan membuat pintu depan sekolah yang terbuat dari besi" Jelas Syaifulloh pada awak media.
Kemudian Saat disingung nominal angaran Ahmad Syaifulloh mendadak Amnesia (lupa ingatan) "Untuk nominal angaran nya saya sudah lupa berapa dana nya bang" jelas nya.
Ironis memang namun itulah yang terjadi, dunia Pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas, seakan kehilangan makna, karena ulah dari oknum kepala sekolah yang selalu melancarkan aksinya dengan begitu terorganisir dan sistematis, untuk memperkaya diri sendiri melalui pengelolaan dana BOS.
Aparat Penegak hukum (APH) Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini perlu adakan evaluasi menangani oknum-oknum nakal Kepsek terkait perjalanan realisasi Anggaran Dana BOS dan proses penyerapan nya, sebab kejadian ini bukan kali ini saja terjadi, melainkan sudah sering terulang terutama pada dunia Pendidikan di Daerah Tanggamus.
(Hanapi)