Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Jakarta Barat Gelar Operasi Zebra jaya Tahun 2022

Friday 7 October 2022 | October 07, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-07T07:09:33Z

JAKARTA,Newsskri.com


Operasi Zebra Jaya Tahun 2022, Satuan Lalu-lintas Polres Metro Jakarta Barat membagikan brosul himbauan berupa leaflet terkait operasi Zebra jaya 2022, Jumat, 7/10/2022.

Personel Satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan operasi Zebra jaya 2022 yang mulai dilaksanakan sejak 3 s/d 16 oktober 2022 di 3 ruas jalan utama diantaranya Jalan Raya Daan Mogot, Jalan S. Parman, dan jalan samping Menara Peninsula (Jalan Brigjen Katamso)

Kali ini personel satuan lalu lintas Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Jakarta Barat Kompol Mujiyanto membagikan brosul/leaflet kepada sejumlah pengendara maupun masyarakat di wilayah jakarta barat

"Hari ini kami dari jajaran sat lantas Jakarta Barat membagikan brosul himbauan Kamseltibcar di jalan s parman Jakarta Barat," ujar Wakasat Lantas Jakarta Barat Kompol Mujiyanto saat dikonfirmasi, Jumat, 7/10/2022.

Kompol Mujiyanto mengatakan, sosialisasi dengan pembagian brosur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.

"Target operasi zebra kita melaksanakan dengan cara simpatik, mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas" jelasnya.

Adapun targetnya diantaranya
1. Melawan Arus
2. Berkendara dibawah pengaruh Alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan Helm SNI
5. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara dibawah umur, tidak memiliki SIM
8. Mengendarai sepeda motor berboncengan lebih dr 1 orang
9. Kendaraan R4 atau R2 yang tidak memenuhi layak jalan
10. Kendaraan R2 atau R4 yang tidak memenuhi Standart
11. Kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat STNK
12. Pengemudi sepeda motor yg melanggar Marka/Bahu
13. Kendaraan yang memasang Rotator/Sirine bukan untuk di peruntukan
14. Penertiban kendaraan yang memakai plat Rahasia/Plat Dinas

Penulis: supryadi/umas 
×
Berita Terbaru Update